Sabtu, 9 Mei 2026

Pemnunuhan Pensiunan di Bekasi

Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Motif Kritik Korupsi

Kombes Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berujung pembunuhan.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama
PEMBUNUHAN - Pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal, Ermanto Usman (65) dibunuh di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menangkap Sudirman alias Yuda (28) sebagai tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pensiunan JICT, Ermanto Usman (65).
  • Pelaku memilih rumah korban secara acak karena besar, berharap hasil curian lebih banyak, dan pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
  • Barang bukti meliputi gunting, linggis, sidik jari, telepon genggam, laptop, dan sisa uang penjualan emas korban.

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Sudirman alias Yuda (28), tersangka dalam kasus tewasnya pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal, Ermanto Usman (65).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan yang berujung pembunuhan.

“Tim penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang terduga pelaku yang kami duga melakukan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berinisial S (28),” tutur Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan penyidik, pelaku tidak secara khusus menargetkan rumah korban. 

Sudirman mengaku memilih rumah Ermanto karena melihat bangunannya besar dan berharap memperoleh hasil curian lebih banyak.

Baca juga: Polisi Temui Sejumlah Kendala dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan Ermanto Usman di Rumahnya di Bekasi

Polisi juga menyebut tersangka pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain dengan sasaran rumah yang dipilih secara acak karena alasan ekonomi.

“Tersangka sudah melakukan kejahatan yang sama seperti di TKP terakhir di beberapa tempat. Bahkan pernah terpergok oleh korban, namun dia melarikan diri. Ini di tempat yang lain,” kata Iman.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk membuka jendela serta linggis yang dipakai mencongkel jendela dan memukul korban serta istrinya. 

“Dalam proses penyelidikan tersebut kami menemukan sebuah petunjuk berdasarkan temuan di TKP salah satunya temuan sidik jari yang kami duga itu adalah sidik jari pelaku,” ucap dia.

Petunjuk utama pengungkapan kasus ini diperoleh dari temuan sidik jari di tempat kejadian perkara.

Selain itu, pelaku diketahui mengambil dua telepon genggam milik korban, satu di antaranya dijual dan satu lainnya digunakan. 

Polisi juga menemukan laptop serta sisa uang dari hasil penjualan emas milik korban.

Rekaman CCTV menunjukkan aksi tersebut dilakukan seorang diri. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved