Minggu, 19 April 2026

Ramadan

Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 dan 96 Titik Rukyat Hilal

Kemenag gelar sidang isbat 17 Februari 2026 untuk tetapkan awal Ramadan 1447 H. Simak jadwal, metode hisab-rukyat, dan 96 lokasi pemantauan hilal.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ramadan 1447 H/2026 M segera tiba. Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa pada 18 Februari 2026 melalui metode hisab, sementara pemerintah akan menentukan secara resmi lewat sidang isbat Kementerian Agama pada 17 Februari 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sidang ini akan dihadiri perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara sahabat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung.

Integrasi Hisab dan Rukyat

Dalam menetapkan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung).

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad.

Ada tiga tahapan utama dalam sidang isbat:

Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Verifikasi hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.

Musyawarah dan penetapan awal Ramadan 1447 H.

Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil resmi sidang isbat, sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Posisi Hilal 17 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.

Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara -2° 24’ 42” hingga -0° 58’ 47”, serta sudut elongasi 0° 56’ 23” hingga 1° 53’ 36”.

Data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (MABIMS), sehingga secara teoritis hilal belum dapat terlihat.

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatulhilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved