Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional

Mahfud MD Dapat Curhat Guru Digaji Lebih Rendah dari Sopir SPPG

Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pemerintah DIY Mahfud MD mendapatkan cerita pilu dari para guru honorer di Yogyakarta

Editor: Desy Selviany
YouTube Mahfud MD Official
POLITIK KORUPSI MANDEK - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam refleksi akhir tahun menjelang 2026 menyatakan bahwa secara verbal dan normatif, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi namun lemah di implementasi yang diduga akibat beban polirik. Mahfud MD mencontohkan salah satunya kasus koruosi Pertamina yang awanlnya disebut karena melakukan BBM oplosan berubah dalam dakwaan di pengadilan menjadi kontrak kerja manipulatif. 

WARTAKOTALIVE.COM - Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mahfud MD mendapatkan cerita pilu dari para guru honorer di Yogyakarta yang digaji lebih kecil dari pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mahfud MD menjelaskan, jabatannya di Yogyakarta memiliki tugas untuk pengawasan dana khusus untuk Yogyakarta. 

Suatu waktu kata Mahfud, ratusan guru di Yogyakarta mengadukan nasib kepada Mahfud. 

Mereka kata Mahfud digaji hanya Rp170 ribu perbulan. Angka itu pun baru bisa didapat setelah dirapel berbulan-bulan.

Padahal kata Mahfud MD, mayoritas guru honorer tersebut sudah bekerja 15 hingga 20 tahun. 

“Gaji mereka itu tidak sampai Rp300 ribu bahkan ada yang Rp170 ribu. Itu pun ada yang dibayar setelah enam bulan,” ucap Mahfud MD dalam Youtube pribadinya Terus Terang pada Selasa (27/1/2026). 

Mahfud MD pun terpikir dengan para pegawai SPPG yang menyediakan makan bergizi gratis (MBG) untuk para siswa. 

Baca juga: Kisah Perjuangan Guru Honorer asal Pedalaman Papua, Rela Tempuh Perjalanan 3 Tiga Jam Cari Internet

Para pegawai tersebut kata Mahfud MD digaji Rp100 ribu perhari bahkan banyak yang diangkat sebagai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Oleh karena itu kata Mahfud, tandanya pemerintah mampu membayar gaji guru honorer dengan layak seperti pegawai SPPG

Lalu kata Mahfud, kenapa pemerintah tidak membuat gaji guru honorer layak seperti pegawai SPPG

Namun demikian Mahfud MD mengakui bahwa hal ini kembali lagi kepada keputusan politik pemerintah. 

Sebab kata Mahfud, dalam politik negara, kebijakan yang tidak melanggar hukum tidak bisa ditentangkan. 

Namun kata Mahfud, curahan hati para guru ini harus menjadi evaluasi juga untuk pemerintah terutama di bidang tata kelola program pemerintah. 

Apakah anggaran negara tersebut sudah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. 

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved