Senin, 11 Mei 2026

Berita Nasional

Bupati Aceh Selatan Terancam Dicopot oleh Prabowo Subianto, Ini Aturannya

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terancam dicopot dari jabatannya karena ketahuan pergi umroh saat bencana banjir melanda wilayahnya. 

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Istimewa/Tidak Ada
BUPATI MIRWAN UMROH -- Polemik mengiringi langkah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah ia diketahui berangkat umrah pada 2 Desember 2025, di tengah situasi darurat banjir bandang dan longsor yang melanda wilayahnya. Keberangkatan itu dilakukan hanya dua hari setelah Mirwan menandatangani surat ketidaksanggupan penanganan bencana di 11 kecamatan, dokumen penting yang menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk menetapkan status darurat bencana dan mempercepat mobilisasi bantuan. 

WARTAKOTALIVE.COM - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terancam dicopot dari jabatannya karena ketahuan pergi umroh saat bencana banjir melanda wilayahnya. 

Mirwan MS diketahui berangkat umrah bersama istri pada 2 Desember 2025 saat wilayah yang dipimpinnya tertimpa bencana. 

Terlebih Mirwan MS sebelumnya sempat mengeluarkan surat kepada Gubernur Aceh bahwa dirinya tak sanggup menangani bencana. 

Usai mengetahui hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto pun geram.

Presiden Prabowo Subianto memberi sindiran kepada para bupati yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya. 

Pesan Presiden itu disampaikan di tengah sorotan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi menunaikan umrah tanpa izin. 

Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut. 

Namun, ia menegaskan bahwa para bupati memang dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi.

“Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” katanya saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).

Prabowo lalu melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat.

Ia lantas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.  

“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo. 

“Bisa, Pak,” sahut Mendagri Tito Karnavian. Prabowo melanjutkan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi.

Terkait hal itu, Prabowo sebagai kepala negara ternyata bisa memecat kepala daerah yang keluar negeri tanpa izin.

Namun pemecatan tersebut hanya sementara tepatnya tiga bulan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved