Senin, 18 Mei 2026

Diplomat Tewas

Ada Memar dan Luka di Dada, Keluarga Arya Daru Pertanyakan Hasil Forensik

Kuasa hukum ungkap hasil forensik RSCM: ada luka benda tumpul dan memar di tubuh Arya Daru sebelum ditemukan tewas.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan L Q
DIPLOMAT TEWAS - Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), usai audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Rabu (26/11/2025). Keluarga mempertanyakan luka benda tumpul di tubuh Arya Daru 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, mengungkap sejumlah temuan baru setelah melakukan audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

Menurut hasil pemeriksaan forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian dada dan memar di beberapa titik tubuh Arya Daru.

Menurut kuasa hukum keluarga Nicholay Aprilindo, temuan itu disampaikan langsung tim forensik RSCM ketika keluarga mengikuti proses identifikasi.

“Dalam pemeriksaan forensik RSCM, (ditemukan indikasi) kekerasan akibat benda tumpul. Tapi benda tumpul itu tidak bisa dikatakan oleh RSCM, benda tumpul yang aktif atau yang pasif," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Ada Empat Sidik Jari pada Lakban yang Membungkus Wajah Diplomat Kemlu Arya Daru

"Apakah maksud benda tumpul “aktif” berarti tubuh korban dipukul dengan suatu objek, sedangkan “pasif” berarti tubuh korban terbentur permukaan keras seperti tembok ?" tanya Nicholay. 

Namun hingga kini, tim forensik belum dapat memastikan jenis maupun mekanisme terjadinya luka.

“Luka utama ada di bagian dada dan jumlahnya cukup banyak. Selain itu juga ditemukan memar memar, tetapi belum dapat dipastikan penyebabnya,” katanya.

Lebih lanjut, memar lain juga ditemukan di beberapa bagian tubuh korban.

“Memar ada di pelipis kanan dan beberapa di area leher. Penyebabnya belum dapat dipastikan. Itu semua kami peroleh dari keterangan forensik,” ucapnya menegaskan

Baca juga: Minta Transparansi, Keluarga Dorong Gelar Perkara Kasus Arya Daru

Nicholay menambahkan, temuan ini menjadi dasar keluarga meminta penjelasan lebih lanjut dari penyidik dan tim ahli forensik.

“Kami menunggu penjelasan resmi. Rekan-rekan media juga bisa menanyakan langsung kepada pihak forensik,” ujarnya.

Saat ini keluarga menanti klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah luka-luka tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan atau faktor lain menjelang kematian Arya Daru Pangayunan.

Sebagai informasi, diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/7/2025). 

Saat ditemukan, wajah dan kepalanya dalam kondisi terlilit lakban.

Ia tergeletak terlentang di atas tempat tidur dan diselimuti kain berwarna biru gelap. 

Jejak sidik jari di lakban

uasa hukum diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mengungkap adanya empat sidik jari pada lakban yang membungkus wajah Arya Daru saat ditemukan tewas, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Juli lalu.

Tiga sidik jari di antaranya belum teridentifikasi dan belum diteliti lebih lanjut yang memunculkan dugaan bahwa penyelidikan kematian Arya Daru masih menyisakan celah besar.

Terungkapnya 4 sidik jari di lakban yang membungkus wajah Arya Daru Pangayunan setelah tim kuasa hukum melakukan audiensi dengan penyidik Polda Metro, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Arya Daru 24 Kali Check-in Hotel, Kuasa Hukum Minta Polisi Periksa Vara

Kuasa hukum Arya Daru, Martinus Simanjuntak mengungkap fakta baru setelah melakukan audiensi di mana terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya Daru saat ditemukan tewas.

“Satu sidik jari dipastikan milik almarhum. Tiga sidik jari lainnya unfit dan belum dapat diuji. Karena itu kami mendesak agar penyidik tetap menelusuri tiga sidik jari tersebut,” kata Martinus.

Menurutnya, kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain tidak dapat dijadikan dasar kuat jika tiga sidik jari itu belum diteliti lebih jauh. 

Martinus menilai fakta tersebut justru menjadi celah penting untuk menguji kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Temuan empat sidik jari pada lakban, kata dia seharusnya menjadi titik penting untuk pendalaman, bukan diabaikan. 

Karenanya Martinus meminta penyidik mencari teknologi atau metode lain agar identifikasi tiga sidik jari yang belum layak uji tersebut tetap bisa dilakukan.

“Kami berharap proses ini tak berhenti. Ada celah yang perlu diperjelas untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya,” katanya.

Seperti dikeahui Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan

Saat ditemukan, ia dalam posisi tergeletak di atas kasur dengan kepala terbungkus lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian korban.

Hasil pemeriksaan luar tim forensik RSCM menunjukkan adanya:

  • Luka lecet pada wajah dan leher
  • Luka terbuka di bibir
  • Memar di wajah, bibir, dan lengan kanan
  • Tanda-tanda perbendungan

Hasil Pemeriksaan dalam menemukan:

  • Paru-paru sembab
  • Busa halus pada batang tenggorok
  • Darah berwarna gelap dan encer
  • Tanda perbendungan organ dalam

Tidak ditemukan sakit berat atau zat berbahaya yang mengganggu fungsi pernapasan.

“Forensik menyimpulkan korban meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” ujar dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved