Tantangan Terbesar di Indonesia, Anak-Anak Mulai Diajarkan Bijak Kelola Sampah Plastik Sejak Dini
Sampah plastik jadi tantangan lingkungan terbesar di Indonesia untuk itu generasi penerus diajak meningkatkan kesadaran untuk mengelola sejak dini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Sampah plastik menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, timbulan sampah mencapai 34,1 juta ton per tahun di 318 kabupaten/kota dengan 67,42 persen atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik di mana dari seluruh jenis sampah, sampah plastik menempati peringkat ke-4 tertinggi.
Menyikapi data tersebut, tentunya membangun karakter generasi penerus yang peduli lingkungan dan bijak plastik (mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah plastik) sejak dini merupakan pondasi penting.
Terkait hal itu, masyarakat diajak meningkatkan kesadaran lingkungan dengan mengajarkan anak-anak bijak untuk mengelola sampah plastik sejak dini.
Ajakan itu dibahas dalam workshop “Generasi #BijakPlastikSejakDini, Anak Hebat Peduli Lingkungan” yang digelar Mondelez Indonesia untuk membentuk karakter cinta lingkungan sejak dini demi terciptanya dunia yang lebih baik.
Plt Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup (PPGLH) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI Siti Mariam menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menghadapi tantangan sampah plastik di Indonesia.
“Program ini tidak hanya mengajarkan anak-anak peduli sejak dini, tetapi juga mengajak sekolah, orang tua, dan masyarakat menumbuhkan kebiasaan bijak plastik yang tentunya dapat membantu permasalahan lingkungan, terutama permasalahan sampah plastik di Indonesia,” ujar Siti Mariam lewat keterangan, Senin (20/10/2025).
Sementara Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Dr. Khamim mengatakan gerakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam Penguatan Pendidikan Karakter yang tertuang dalam Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya pada pilar kebiasaan bermasyarakat.
Baca juga: Polisi: Bukan Preman yang Datangi Warung Istri Epy Kusnandar Tapi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan
“Kebiasaan bermasyarakat mengajarkan bahwa setiap individu tidak hanya bertanggung jawab atas kesejahteraan diri sendiri, tetapi juga harus peduli pada kesejahteraan bersama dan kelestarian lingkungan,” ujar Khamim.
"Kolaborasi serta peran aktif dari berbagai pihak tentunya sangatlah dibutuhkan demi mendorong terciptanya dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang."
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular (KLH) Agus Rusly mengatakan, program edukasi lingkungan sejak dini merupakan salah satu investasi terbaik untuk memastikan peningkatan pengelolaan sampah di masa depan.
“Kita tidak sekadar mengajarkan anak untuk memilah dan mengurangi sampah, tetapi kita sedang menumbuhkan kesadaran bahwa mereka adalah bagian dari solusi besar sirkular ekonomi nasional,” ujar Agus Rusly.
Marfusita Hamburgiwati selaku Country Lead of Corporate & Government Affairs Mondelez Indonesia menjelaskan, hadirnya inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap pengendalian sampah plastik.
“Dengan menumbuhkan kebiasaan bijak plastik sejak dini (mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang), karakter cinta lingkungan akan tumbuh secara alami seiring waktu, tanpa harus melawan kebiasaan lama yang sudah terbentuk,” jelas Marfusita.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Dorong Green Tourism, Teknologi Faspol Konversi Sampah Jadi Energi di Karimunjawa |
|
|---|
| Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar Tanah Tinggi, Pastikan Permasalahan Sampah Tertangani |
|
|---|
| Foto-foto Pameran Gaya Hidup Berkelanjutan di Jakarta Eco Future Fest |
|
|---|
| Foto-foto Proses Daur Ulang Sampah Botol Plastik Menjadi Bernilai Jual Tinggi |
|
|---|
| Ratusan Pramuka di Jakarta Utara Didorong jadi Agen Perubahan Dalam Pengelolaan Sampah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.