BPJS Kesehatan

Begini Cara Mencicil Iuran BPJS Kesehatan Tertunggak Melalui Program New Rehab 2.0

BPJS Kesehatan menghadirkan program New Rehab 2.0 sebagai program rencana pembayaran bertahap tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

|
dok. Youtube Warta Kota Production
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Pemeriksaan (PKP) BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Beti Rahmawati menjelaskan perubahan status kepesertaan dalam program Wawancara Khusus yang tayang di kanal Youtube Warta Kota Production. 

Selain itu, peserta yang sudah berpindah segmen, misalnya dari peserta mandiri menjadi peserta pekerja juga dapat mengikuti program dengan periode cicilan yang lebih panjang.

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan menyarankan untuk segera mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi kantor cabang terdekat.

"Dengan kemudahan ini, peserta tidak perlu menunda pelunasan iuran, karena kini semua bisa diangsur sesuai kemampuan," tandas Beti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved