BPJS Kesehatan
Begini Cara Mencicil Iuran BPJS Kesehatan Tertunggak Melalui Program New Rehab 2.0
BPJS Kesehatan menghadirkan program New Rehab 2.0 sebagai program rencana pembayaran bertahap tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
|
Editor:
Mochamad Dipa Anggara
dok. Youtube Warta Kota Production
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Pemeriksaan (PKP) BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Beti Rahmawati menjelaskan perubahan status kepesertaan dalam program Wawancara Khusus yang tayang di kanal Youtube Warta Kota Production.
Selain itu, peserta yang sudah berpindah segmen, misalnya dari peserta mandiri menjadi peserta pekerja juga dapat mengikuti program dengan periode cicilan yang lebih panjang.
Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan menyarankan untuk segera mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi kantor cabang terdekat.
"Dengan kemudahan ini, peserta tidak perlu menunda pelunasan iuran, karena kini semua bisa diangsur sesuai kemampuan," tandas Beti.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#BPJS Kesehatan
110 Badan Usaha Patuh Program JKN Terima Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Peserta JKN Mandiri yang Alih Segmen Jadi PPU BU, Bisa Cicil Tunggakan Lewat Program New Rehab 2.0 |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Hadirkan Berbagai Kanal Layanan Non Tatap Muka, Mudah dan Praktis untuk Peserta JKN |
![]() |
---|
Hafiz, Warga Meruya: BPJS Kesehatan Bikin Tenang, Berobat Jadi Lebih Mudah dan Praktis |
![]() |
---|
Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Didaftarkan Peserta BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.