Korupsi Laptop
Hari ini Praperadilan Nadiem Makarim, 12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae
Sidang praperadilan Nadiem Makarim digelar hari ini untuk menilai keabsahan penetapan tersangka kasus Chromebook, Kejagung hormati putusan.
1. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi
2. Pegiat antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo
3. Peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil
4. Pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti Alisjahbana
5. Pimpinan KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas
6. Penulis dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad
7. Aktivis dan akademisi, Hilmar Farid
8. Jaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki Darusman
9. Direktur Utama PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji
10. Pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo
11. Advokat, Rahayu Ningsih Hoed
12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), Todung Mulya Lubis.
Nadiem Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Nadiem Makarim
laptop Chromebook
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
praperadilan
Amicus Curiae
Meaningful
Direktur Google Indonesia Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem |
![]() |
---|
Ibu Nadiem Makarim Sedih Putranya Terseret Kasus Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Kondisi Laptop Chromebook di Sekolah Membuat Pembelajaran Tak Efektif |
![]() |
---|
Berada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Bakal Masuk DPO Kejagung |
![]() |
---|
Kejagung Resmi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.