Berita Nasional
Mahfud MD Apresiasi Menteri Keuangan yang Ambil Alih Pajak dan Cukai
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD apresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan mengambil alih pajak dan bea cukai
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD apresiasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan mengambil alih dan menangani sendiri urusan pajak dan bea cukai.
Keputusan Menkeu Purbaya untuk menangani langsung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini bertujuan untuk efektivitas pengelolaan penerimaan negara.
Mahfud menanggapi positif keputusan Menkeu Purbaya tersebut, karena Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai ini dinilai Mahfud sebagai dua sumber besar tindak pidana korupsi.
"Iya, saya senang nih karena Pak Purbaya itu mengatakan dia akan tangani sendiri, Kedirjenan Pajak kan Kedirjenan Bea Cukai. Pajak dan Bea Cukai."
"Karena di situ memang sumber korupsi," kata Mahfud dalam tayangan Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Selasa (7/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.
Lebih lanjut Mahfud mengungkap, ada empat sektor yang menjadi sumber besar tindak pidana korupsi.
Yakni sektor pajak, bea cukai, perkebunan dan terakhir adalah pertambangan.
Jika Menkeu Purbaya benar-benar mengambil alih langsung masalah pajak dan bea cukai ini, maka Mahfud mendukung penuh.
Karena menurut Mahfud di sektor pajak dan bea cukai ini terdapat mafia yang luar biasa.
"Ada empat area korupsi terbesar kan yang selalu disebut oleh masyarakat. Satu pajak, dua bea cukai, tiga pertambangan, empat perkebunan."
"Dua di tangan, dan dia (Menkeu Purbaya) sudah menyatakan itu karena di sana mafianya itu luar biasa," jelas Mahfud.
Mahfud lantas mencontohkan kasus korupsi di sektor pajak yang pernah terjadi.
Yakni kasus yang menjerat mantan pejabat eselon III sekaligus Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun.
Rafael Alun sebelumnya terjerat kasus pencucian uang. Hal ini terungkap setelah putranya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David Ozora.
Bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy ini, kebiasaan flexing Rafael Alun dan anaknya ini jadi sorotan hingga akhirnya terungkap bahwa Rafael Alun melakukan pencucian uang.
Baca juga: Purbaya Kaget 99 Persen Busana Muslim di Indonesia dari Cina: Ini Jadi Lucu, Kita Kasih Perlawanan
Itu sebabnya saya dulu pernah mengungkap nih, kita ungkap sekarang mudah-mudahan dimasukkan juga kepada Pak Purbaya"
"Ketika ada suatu kasus seorang anak menganiaya orang lain dengan sangat kejam. Saya tanya orang tuanya siapa orang tuanya? Ternyata pejabat di Kementerian Keuangan, pejabat eselon 3."
"Kok kaya banget gitu anaknya kok bisa foya-foya flexing begitu, hedon begitu. Itu orangnya siapa sih? Saya minta LHKPN-nya. LHKPN orang itu berapa sih? Kok punya anak bisa foya-foya begitu gitu."
"Terus jawaban dari PPATK kepada saya bukan hanya LHKPN, tetapi orang ini sudah pernah dilaporkan sejak tahun 2012 melakukan tindak pidana pencucian uang tetapi tidak pernah ada tindak lanjut gitu. Iya Rafael Alun, anaknya ya," terang Mahfud.
Sebelumnya Purbaya mengaku, ingin mengurus langsung pajak dan bea cukai, agar bisa dikerjakan lebih cepat.
"Saya akan usulin. Saya aja yang pegang dua-duanya, pajak sama Bea Cukai."
"Biar kita bisa beresin langsung cepat gitu, baru mau ngusulin ya," kata Purbaya dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu (26/10/2025), dilansir Kompas TV.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.