Polemik Ijazah
Tak Jadi Minta Rp125 T, Subhan Palal Mau Damai Asal Gibran Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan Wapres
Subhan Palal menegaskan, dalam gugatan ini ia tidak lagi meminta uang ganti rugi sebesar Rp125 Triliun
Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network
Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.
Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.
Baca juga: Subhan Tuntut Gibran Rp 125 T, Minta Majelis Hakim PN Jakpus Nyatakan Wapres tidak Sah
Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta.
Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.
Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.
“Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.
“Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.
Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:
Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?
Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu.
Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.
Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak?
Dosen IPB University Meilanie Buitenzorgy Sebut MDIS Tempat Kuliah Gibran sebagai Kampus Abal-abal? |
![]() |
---|
Gibran Kuliah di Singapura tapi Dapat Ijazah dari Kampus Asal Inggris, Begini Penjelasan MDIS |
![]() |
---|
Penggugat Ogah Damai karena Gibran Tak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan Rp125 T di PN Jakpus Ditunda |
![]() |
---|
IPB University Buka Suara soal Dosen Meilanie Buitenzorgy Sebut Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Jawab Keraguan dokter Tifa, Kepala SMP Negeri 1 Surakarta Pastikan Gibran Alumninya: Ijazahnya Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.