ijazah Gibran

Hari ini Sidang Mediasi Kasus Gugatan Perdata Wapres Gibran Sebesar Rp 125 T, Apa akan Damai?

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata terhadap Wapres Gibran. Agendanya soal mediasi.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
WARGA GUGAT GIBRAN - Seorang warga bernama Subhan Palal (kiri) menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) sebesar Rp 125 triliun dan meminta jabatan wapres dibatalkan. Sebab, menurut Subhan, Gibran tak punya ijazah SMA. Hari ini, Senin (6/10/2025), PN Jakpus akan menggelar sidang mediasi. 

Sementara itu, pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra belum dapat memastikan apakah kliennya dapat hadir dalam proses mediasi.

"Nanti akan kami tanyakan. Kami baru diputuskan mediasi tanggal 29," kata Dadang.

"Apakah beliau akan datang, nanti akan kami tanyakan. Nanti kalau beliau tidak datang, berarti akan ada surat kuasa istimewa," sambungnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved