Berita Nasional
Polisi Klaim Tangkap Hacker Bjorka, Akun Bjorkanism Bikin Status:Kamu Pikir Itu Aku? Aku Masih Bebas
Pasalnya, sejak beberapa waktu lalu Bjorka yang sempat menghilang muncul lagi dengan nickname Bjorkanism.
Editor:
Feryanto Hadi
cnbc
BJORKA- Hacker bernama Bjorkanism mengungkapkan bahwa dirinya tidak ditangkap polisi. Dia menyebut, siapapun bisa menggunakan namanya
- Tiga unit ponsel berbagai merek
- Satu unit tablet
- Dua kartu SIM
- Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
- Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat
WFT dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar," katanya. (M31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kolaborasi Kreatif Lintas Sektor, Indonesia Sambut FFWS Global Finals 2025 |
![]() |
---|
Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Ditumbalkan di Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan |
![]() |
---|
Pejabat Polri Disorot Saat Diduga Pakai Iphone 17 Pro Max yang Belum Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Terekam Detik-detik Alat Berat Diturunkan Saat Evakuasi Ponpes di Sidoarjo |
![]() |
---|
Ditangkap di Minahasa, Ini Tampang Hacker “Bjorka” yang Curi dan Jual Data Nasabah Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.