Literasi Digital jadi Modal Penting Hadapi Beragam Ancaman Modus Scam dan Phishing
Literasi digital dianggap menjadi sangat penting di tengah beragam modus scam dan phishing yang memanfaatkan keadaan psikologis calon korban.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Revisi PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang pada revisi terbarunya mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET).
Pada Pasal 17 Ayat 2a yang secara eksplisit memberikan dasar hukum Sertifikat Elektronik pada Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi.
Pada bagian penjelasan, Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi didefinisikan sebagai ‘’transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik.’’
Rencana penerapan TTET tersebut berpotensi menimbulkan tantangan, seperti bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung masyarakat dan pelaku usaha, terutama mereka yang kerap melakukan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari.
Ligwina Hananto sebagai praktisi literasi keuangan, bercerita mengenai membangun awareness masyarakat terkait risiko produk keuangan.
Hal itu dikatakan pada sebuah diskusi publik bertema ‘’Transaksi Digital: Anti Ribet, Anti Worry’’ yang dilaksanakan pada 25 September 2025.
Ligwina Hananto memberikan pandangan mengenai digitalisasi sebagai “doping” inklusi keuangan, salah satunya bagaimana saat ini UMKM dapat memanfaatkan QRIS untuk memudahkan pembayaran dari konsumen.
Menanggapi dinamika turunan UU ITE terkait TTET, ia berseloroh, “Aku berpikir masa iya mamang-mamang gorengan langgananku di Cihapit harus pakai sertifikat tanda tangan elektronik?’’ Katanya lewat keterangan, Jumat (26/9/2025).
Selanjutnya William Sudhana selaku Founder dan Managing Director vosFoyer banyak memberikan paparan terkait bagaimana mudahnya melakukan pembayaran digital pada saat ini.
Ia berpendapat bahwa kemudahan tersebut jangan sampai terhalang oleh suatu kebijakan yang dapat membuat masyarakat jadi sulit untuk melakukan pembayaran digital.
Baca juga: Video Bahas Anggaran DPRD Hingga Ajak Debat Wali Kota Tangsel Viral, Begini Tanggapan Leony Vitria
‘’Operational cost bisnis dan inovasi akan terpapar, terutama transaksi kecil. Itu akan memperlambat pertumbuhan ekonomi digital kita," kata William.
Selain itu, ada juga Ogissa Piertina Susilo, Manajer Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan tanggapan bahwa literasi digital menjadi sangat penting di tengah beragam modus scam dan phishing yang memanfaatkan keadaan psikologis calon korban.
Untuk saat ini, pada dasarnya Indonesia telah memiliki paket kebijakan pengamanan transaksi digital yang relatif lengkap dan tumbuh secara organik melalui inovasi industri.
Mekanisme keamanan berlapis telah menjadi praktik umum yang ada di sektor jasa keuangan.
Dalam konteks pengamanan transaksi digital, literasi digital menjadi aspek yang sangat krusial.
Teknologi keamanan berlapis yang sudah tersedia seperti PIN, OTP, biometrik, dan KYC, tidak akan efektif sepenuhnya apabila pengguna tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang cara melindungi data pribadinya.
Oleh karena itu, masyarakat juga perlu terus diingatkan untuk tidak pernah membagikan data sensitif seperti PIN, OTP, maupun informasi identitas lainnya kepada pihak manapun.
Di dalam forum ini, turut disampaikan beberapa rekomendasi seperti perlunya memperjelas definisi “transaksi elektronik berisiko tinggi” melalui peraturan teknis turunan dari UU ITE.
Pada saat yang sama, ruang inovasi bagi industri juga perlu tetap dijaga, termasuk mendorong kolaborasi antar pelaku sebagaimana ditunjukkan oleh keberhasilan IASC.
Selain itu, pelindungan data pribadi pengguna juga harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang berorientasi pada kepentingan konsumen.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pembayaran Digital Meningkat, Midtrans Tegaskan Keamanan dan Keandalan Sistem |
|
|---|
| Pramono Dorong Pembayaran QRIS di 157 Pasar Jakarta, Diklaim Bisa Kurangi Pencopetan |
|
|---|
| Ratusan Mahasiswa Binus University Ikuti Literasi Digital soal Aset Kripto |
|
|---|
| Bukan Sekadar Chatting, Warga Cipinang Timur Belajar Komunikasi Digital yang Beretika |
|
|---|
| Sambut Mahasiswa Baru, UNAS Bekali Karakter dan Literasi Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Diskusipublik-bertema-Transaksi-Digital-Anti-Ribet-Anti-Worry-pada-25-September-2025.jpg)