Berita Jakarta

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Berlaku 17 dan 19 September

Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT pada 17 dan 19 September 2025. Promo ini berlaku penuh 24 jam

Wartakotalive.com/Yulianto
TARIF 1 RUPIAH - Hanya pada 17 dan 19 September tarif Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta cuma Rp 1 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk seluruh layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 17 dan 19 September 2025.

Kebijakan ini digelar untuk mendorong penggunaan transportasi umum sekaligus sebagai apresiasi kepada masyarakat.

Program ini berlaku pada tanggal 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Promo ini diberikan dalam rangka mendorong penggunaan transportasi umum sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat. 

Selama masa penerapan tarif promo, harga perjalanan tercatat sebesar Rp1 sebagai bentuk perekaman data pelanggan.

Tarif 1 Rp ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, masyarakat bisa menikmati tarif super spesial hanya Rp 1 untuk perjalanan dengan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Rabu 17 September Khusus Pelat Ganjil

Tujuannya bukan hanya untuk memeriahkan peringatan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas, melainkan juga mendorong kebiasaan bertransportasi yang lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.

Dalam unggahan bertema “Tarif Gratis, Semangat Bakti Transportasi”, diinformasikan bahwa kesempatan ini menjadi bagian dari semangat berbagi dan mendekatkan layanan publik dengan masyarakat. 

“Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama,” tulis keterangan resmi.

Syarat dan Ketentuan Promo Rp 1

1. Moda Transportasi yang Berlaku

Promo tarif Rp1 berlaku di seluruh layanan:

-Transjakarta (koridor BRT, non-BRT, Transjabodetabek)

-LRT Jakarta

-MRT Jakarta

Adapun layanan khusus seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis masyarakat tertentu berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133/2018 tetap mengikuti skema tarif semula.

Baca juga: LRT Jabodebek Sempat Gangguan Persinyalan, PT KAI Minta Maaf ke Pelanggan

2. Siapa yang Bisa Mendapatkan Promo?

 Semua pengguna umum transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT dapat menikmati tarif Rp1 ini tanpa batasan usia maupun domisili.

3. Metode Pembayaran yang Diterima

Promo Rp1 berlaku untuk pembayaran menggunakan:

Kartu Uang Elektronik (KUE): Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard

Aplikasi Digital: JakLingko dan MyMRTJ

Dengan ketentuan tersebut, masyarakat tetap diminta melakukan tapping kartu atau scan aplikasi saat naik maupun turun, agar data perjalanan tercatat dalam sistem operator.

Catatan Penting

Promo hanya berlaku pada 17 dan 19 September 2025, tidak termasuk 18 September.

Tarif promo hanya tercatat sebesar Rp 1, bukan berarti benar-benar gratis.

Bagi layanan dengan ketentuan khusus yang sudah memiliki tarif Rp 0, tetap berlaku sesuai aturan awal.

Program ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik serta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

(Tribunnews.com/Widya)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved