Berita Nasional

Ditunjuk Jadi Ahli untuk Makzulkan Gibran, Roy Suryo Siapkan Dokumen Penting, Termasuk soal Fufufafa

Akun Fufufafa itu menjadi ramai diperbincangkan karena diduga milik Gibran Rakabuming Rak

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
AHLI - Roy Suryo mengaku siap menjadi ahli untuk memperkuat analisa dan argumen Forum Purnawirawan TNI yang ingin Gibran dimakzulkan secara konstitusional 

"Itu belum dibicarakan di rapim (rapat pimpinan)," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

"Nanti kami cek suratnya sudah sampai mana," imbuh politikus Golkar itu.

Lebih lanjut Adies juga mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran.

"Saya belum lihat suratnya," pungkas legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran.

Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni: 

- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Pokok Isi Surat Pemakzulan

Surat tersebut memuat sejumlah argumen hukum dan etika yang menjadi dasar tuntutan pemakzulan:

Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan Gibran maju sebagai cawapres dinilai cacat hukum karena diputus oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

Forum menilai ada konflik kepentingan dan pelanggaran prinsip imparsialitas serta fair trial dalam proses tersebut.

Mereka merujuk pada Pasal 7A dan 7B UUD 1945, TAP MPR No. XI/1998, serta UU tentang Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman sebagai dasar konstitusional pemakzulan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved