Berita Nasional

Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung masih mencari keberadaan Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Warta Kota/Istimewa
MASIH DIBURU KEJAGUNG - Staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, masih diburu penyidik Kejagung setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengadaan laptop. 

Tersangka lainnya adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan.

Ada juga mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.

Namun laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak sekolah.

Sebab, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.

Baca juga: Nadiem Makarim Klaim Tidak Bersalah Usai Ditetapkan Tersangka: Tuhan akan Melindungi Saya

Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T.

Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Terus Buru Jurist Tan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved