Lalu Lintas

Kakorlantas Sebut Lima Pilar RUNK Jadi Fondasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan 

RUNK mendorong peningkatan respons darurat, penguatan sistem gawat darurat terpadu, hingga rehabilitasi jangka panjang bagi para penyintas

Editor: Ahmad Sabran
Instagram
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian dan luka berat di Indonesia.

Upaya mengurangi angka kecelakaan bukan hanya tugas Polri, melainkan kerja bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, RUNK hadir dengan pendekatan terintegrasi melalui lima pilar utama yang menjadi kunci dalam menekan jumlah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional pada tanggal 19 September 2025 mendatang, Agus Suryo menyebut keselamatan lalu lintas tidak bisa dikerjakan oleh satu institusi saja.

"Diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil. Melalui manajemen keselamatan jalan, seluruh pihak duduk bersama menyusun strategi komprehensif, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, akan Terjadi Gempa Bumi Lebih Kuat Mengintai Bekasi hingga Sukabumi

Banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan yang kurang mendukung keselamatan. Pilar ini menekankan pentingnya perbaikan kualitas infrastruktur jalan, penyediaan rambu dan perlengkapan jalan, serta pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) untuk melindungi pelajar.

Teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah sekaligus meminimalkan dampak kecelakaan. Standar keselamatan kendaraan, baik aktif (misalnya sistem rem ABS, sabuk pengaman) maupun pasif (airbag, rangka pelindung), terus dikembangkan dan diwajibkan agar setiap kendaraan layak digunakan di jalan.

Menurut Irjen Agus Suryo faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan. Karena itu, penegakan hukum lalu lintas, pendidikan keselamatan, serta kampanye kesadaran publik terus digalakkan.

Masyarakat diharapkan semakin disiplin, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta orang lain saat berkendara.

Baca juga: Atasi Macet Jalan TB Simatupang, Exit Tol Cipete-Pondok Labu Jaksel Ditutup saat Jam Sibuk Sore Hari

Ketika kecelakaan terjadi, tandasnya, kecepatan dan ketepatan penanganan sangat menentukan keselamatan korban.

RUNK mendorong peningkatan respons darurat, penguatan sistem gawat darurat terpadu, hingga rehabilitasi jangka panjang bagi para penyintas atau mereka yang selamat dari kecelakaan.

Lebih lanjut Irjen Pol Agus Suryo menegaskan, implementasi 5 pilar RUNK ini adalah langkah nyata agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.

“Setiap pemangku kepentingan memiliki peran. Polisi memang berada di garda depan penegakan hukum, tetapi kualitas jalan, standar kendaraan, hingga layanan kesehatan darurat sama pentingnya. Mari kita bersama-sama membangun budaya tertib dan selamat di jalan,” ujarnya.

Dengan kerja kolaboratif dan kesadaran masyarakat, tujuan besar untuk menekan angka kematian dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas dapat tercapai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved