Berita Nasional
Devisa Pariwisata Tembus Rp 68 Triliun, Pemerintah Perkuat Desa Wisata dan UMKM
Menpar Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pariwisata harus menggerakkan desa wisata, UMKM, dan lapangan kerja di daerah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan dan devisa, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat.
- Data BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara Januari-April 2026 mencapai 4,68 juta dengan devisa 4,05 miliar dolar AS.
- Pemerintah mendorong penguatan desa wisata, UMKM, dan sertifikasi halal, termasuk 31.548 sertifikasi di 1.116 desa wisata.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah wisatawan dan devisa, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui desa wisata, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Widiyanti dalam Rapat Kerja Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR RI terkait pembahasan program kerja Kementerian Pariwisata Tahun Anggaran 2026 di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusniah Chalim, Menteri Pariwisata memaparkan capaian sektor pariwisata yang tetap menunjukkan tren positif di tengah dinamika global.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada periode Januari–April 2026 mencapai 4,68 juta kunjungan atau tumbuh 8,24 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sementara itu, pada kuartal I 2026, sektor pariwisata menghasilkan devisa sebesar 4,05 miliar dolar AS atau setara Rp68,28 triliun. Angka tersebut meningkat 6,30 persen dibandingkan kuartal I 2025.
“Pariwisata tidak hanya kita dorong untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, devisa, investasi, dan kontribusi terhadap PDB. Yang tidak kalah penting, pertumbuhan pariwisata harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Ekonomi pariwisata harus mengalir hingga ke desa, menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah,” ujar Widiyanti, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, Kemendikdasmen Latih Guru SLB Keterampilan Pertanian
Menurut Widiyanti, capaian tersebut perlu terus diarahkan agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperkuat peran desa wisata sebagai instrumen pemerataan pembangunan.
Kementerian Pariwisata terus mendorong pemberdayaan dan pendampingan masyarakat, sertifikasi desa wisata berkelanjutan, serta kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk memperluas sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di desa wisata.
Hingga 30 Mei 2026, Kementerian Pariwisata bersama BPJPH telah memfasilitasi 31.548 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap layanan pariwisata di daerah.
Selain itu, pemerataan manfaat ekonomi pariwisata juga dilakukan melalui penyelenggaraan event daerah.
Program Karisma Event Nusantara yang telah berlangsung di 15 provinsi mencatat keterlibatan 20.669 pekerja dan 3.936 UMKM, dengan pergerakan ekonomi mencapai lebih dari Rp45,57 miliar.
“Event bukan hanya ruang promosi destinasi, tetapi juga ruang ekonomi rakyat. Di sana ada UMKM, seniman, pekerja kreatif, komunitas, pelaku transportasi, kuliner, akomodasi, dan berbagai sektor pendukung lainnya yang ikut bergerak,” ujarnya.
| KSP: Dugaan Jual Beli SPPG Jadi Pemicu Dadan Lengser |
|
|---|
| Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Diborgol dan Ditahan Kejagung |
|
|---|
| Dosa Para Pejabat BGN, Permainkan SPPG Hingga Pengadaan Barang Siluman |
|
|---|
| Sosok 2 Jenderal yang Dicopot Prabowo di BGN Jelang Penggeledahan Kejagung |
|
|---|
| Istana Singgung Norma Hukum Usai Copot Kepala BGN Dadan Hindayana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PARIWISATA-NASIONAL-Menteri-Pariwisata-RI-Widiyanti-Putri-Wardhana.jpg)