Rabu, 27 Mei 2026

Purbaya “Curiga”  Ada “Lingkaran Istana” yang Perlambat Aturan Devisa Hasil Ekspor 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menyebut  Ada “Lingkaran Istana” yang Perlambat Aturan Devisa Hasil Ekspor 

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Instagram @purbaya_yudhi_sadewa
RESPON PURBAYA SOAL DHE --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan adanya pihak-pihak di sekitar lingkungan Istana yang memperlambat penerbitan aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan yang sedianya mulai berlaku pada Januari 2026 itu disebut terus mengalami penundaan hingga akhirnya dijadwalkan efektif pada Juni 2026. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan adanya pihak-pihak di sekitar lingkungan Istana yang memperlambat penerbitan aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Kebijakan yang sedianya mulai berlaku pada Januari 2026 itu disebut terus mengalami penundaan hingga akhirnya dijadwalkan efektif pada Juni 2026.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa keterlambatan bukan berasal dari Presiden, melainkan diduga dipengaruhi pihak-pihak di lingkaran sekitar pemerintahan.

“Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat,” kata Purbaya.

Menurut dia, molornya implementasi aturan DHE berdampak langsung terhadap ketersediaan valuta asing di dalam negeri.

Kondisi itu, kata dia, ikut memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah karena pasokan dollar AS di pasar domestik menjadi terbatas.

Purbaya menjelaskan, selama ini sebagian besar devisa hasil ekspor tidak bertahan lama di Indonesia.

Dana dari aktivitas ekspor disebut kembali mengalir ke luar negeri sehingga likuiditas valuta asing di dalam negeri tidak optimal.

Karena itu, pemerintah mendorong kebijakan penempatan DHE pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah tersebut dinilai penting agar arus devisa dapat dipantau lebih ketat sekaligus memperkuat cadangan valas domestik.

Ia menilai keberadaan dana ekspor di dalam negeri akan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas rupiah.

Selain itu, likuiditas dollar AS yang lebih kuat juga diharapkan mampu menopang kebutuhan pembiayaan sektor industri dan perdagangan nasional.

Purbaya optimistis penerapan aturan DHE nantinya dapat meningkatkan suplai valuta asing secara signifikan.

Dengan tambahan pasokan dollar AS dari eksportir, tekanan terhadap rupiah diyakini dapat berkurang dalam jangka menengah.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved