Sabtu, 30 Mei 2026

Aksi Begal

Polda Metro Buru Pengendali Jaringan Begal, Ponsel Pelaku Diperiksa Forensik Digital

Polda Metro Buru Pengendali Jaringan Begal, Ponsel Pelaku Diperiksa Forensik Digital

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
PENGENDALI BEGAL DIBURU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pihaknya tidak hanya memburu pelaku begal di lapangan, tetapi kini juga membidik pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik maraknya kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan adanya peningkatan signifikan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan pemberatan (curat) sepanjang Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya memburu aktor intelektual di balik jaringan begal dan kejahatan jalanan di Jakarta.
  •  Polisi memeriksa ponsel para tersangka melalui laboratorium forensik digital untuk mengungkap jaringan lebih luas.
  • Selama Mei 2026, polisi mengungkap 127 kasus dan menangkap 173 tersangka curat, curas, dan curanmor.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTAPolda Metro Jaya tidak hanya memburu pelaku begal di lapangan, tetapi kini juga membidik pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik maraknya kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan adanya peningkatan signifikan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan pemberatan (curat) sepanjang Mei 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk membongkar jaringan kejahatan hingga ke akar-akarnya.

Baca juga: Aksi Begal Meresahkan, Umar Abdul Aziz Ajak Warga Jakbar Bersatu Perkuat Keamanan Lingkungan

“Dari data statistik kami yang saat ini kami lakukan kajian, memang beberapa model kejahatan mengalami peningkatan,” ujar Iman, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, penanganan kasus begal tidak akan berhenti hanya pada penangkapan eksekutor di lapangan.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang mengendalikan para pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.

“Dalam proses penyidikan kami, kami tidak berhenti hanya pada apa yang sudah kami lakukan penangkapan. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan yang ada di atas para pelaku tersebut,” katanya.

Untuk mengungkap jaringan itu, polisi memeriksa telepon genggam milik para tersangka melalui laboratorium forensik digital Polri.

Langkah tersebut dilakukan guna menelusuri komunikasi, pola jaringan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal tersebut.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil laboratorium forensik digital Polri, kita bisa memperoleh informasi yang lebih mendalam, apakah ada indikasi lain selain dari kejahatan murni yang saat ini sudah kami lakukan pengungkapan,” ujar Iman.

Langkah agresif kepolisian ini dilakukan di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di jalanan ibu kota, terutama pada malam hingga dini hari.

Dalam periode 1 hingga 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama polres jajaran berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 173 tersangka.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 20 Begal, Kebanyakan Motifnya Narkoba dan Ekonomi

Sebanyak 38 tersangka ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 135 lainnya ditangani oleh polres jajaran di wilayah hukum masing-masing.

“Beberapa kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan video viral di media sosial yang membantu proses identifikasi hingga penangkapan pelaku,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor hasil curian, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, hingga barang-barang hasil kejahatan lainnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved