Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nasional

UI Beri Ruang Diskusi Film 'Pesta Babi' yang Berpolemik: Kebebasan Akademik

Wakil Rektor UI Prof Hamdi Muluk menegaskan kampus tidak melarang diskusi film dokumenter 'Pesta Babi'.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
FILM PESTA BABI - Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, dan Alumni UI Prof Hamdi Muluk. Dirinya menilai diskusi film 'Pesta Babi' di lingkungan kampus bagian dari kebebasan akademik. 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Indonesia memperbolehkan diskusi dan pemutaran film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale di lingkungan kampus.
  • Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, dan Alumni UI Prof Hamdi Muluk menegaskan universitas memiliki otonomi untuk menentukan kegiatan akademik tanpa campur tangan pihak luar. 
  • Film “Pesta Babi” menyoroti persoalan perampasan tanah adat di Papua Selatan akibat proyek strategis nasional dan sebelumnya sempat dihentikan secara paksa di sejumlah kota.

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) memperbolehkan diskusi film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale di lingkungan kampus.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, dan Alumni UI Prof Hamdi Muluk.

Guru Besar Psikologi Politik Fakultas Psikologi UI itu menilai, diskusi merupakan bagian dari kebebasan akademik.

Ia menilai, universitas bisa membedakan mana provokasi atau pun yang isinya hanya dilebih-lebihkan.

“Kita orang-orang kritis, kita enggak akan terpengaruh gitu,” kata Hamdi saat ditemui di Kampus UI Depok, Senin (11/5/2026).

“Kalau itu diputar di SD, baru dilarang sama Kodim, kalau universitas ya enggak usah dilarang-larang,” sambungnya.

Bagi Hamdi, kebebasan akademik diperbolehkan di dunia kampus, termasuk diskusi film.

Selain itu, ia menyatakan bahwa universitas memiliki otonomi untuk mengatur kegiatannya sendiri tanpa campur tangan pihak luar.

Mahasiswa dianggap sudah mampu membedakan mana konten yang bersifat provokasi dan mana yang bersifat edukatif.

“Materi diskusi itu bisa apa saja. Ini yang penting nih. Apakah itu film, apakah buku, apakah kejadian, sepanjang itu formatnya adalah diskusi akademik, yaitu bagian dari proses mengasah nalar,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, diskusi dan pemutaran film dokumenter Pesta Babi (2026) dihentikan secara paksa oleh aparat keamanan dan pihak kampus di beberapa kota sejak awal Mei 2026.

Film besutan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale ini menyoroti perampasan tanah adat di Papua Selatan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Apa Itu Film Pesta Babi yang Dibubarkan Sana-sini?

Belakangan ramai pembubaran Film Pesta Babi yang disutradarai oleh Dandhy Laksono di berbagai acara di universitas.

Pembubaran bahkan dilakukan oleh aparat berseragam.  

Misalnya saja film dokumenter tersebut diputar di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dan sesaat kemudian dibubarkan aparat TNI pada Jumat (8/5/2026) malam.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved