Jumat, 12 Juni 2026

Buntut Polemik Cukup Saya WNI, DPR Dukung Menkeu Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas

Buntut Polemik Cukup Saya WNI, DPR Dukung Menkeu Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas

Tayang:
Instagram
MAAF ALUMNI LPDP - Dwi Sasetyaningtyas mendadak viral di media sosial setelah video dirinya memperlihatkan paspor Inggris milik sang anak menuai kontroversi, apalagi ia mengatakan cukup dirinya saja yang WNI, dianggap merendahkan negara. Komisi X DPR RI menyatakan dukungan penuh atas langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi mem- blacklist DS dari seluruh lingkup instansi pemerintahan. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mem- blacklist alumni LPDP berinisial DS dari seluruh instansi pemerintahan akibat konten yang dinilai menghina kewarganegaraan Indonesia.
  • Komisi X DPR RI mendukung penuh langkah tegas pemerintah dan mendesak evaluasi rekrutmen LPDP agar lebih mengedepankan aspek nasionalisme 
  • Pemerintah mengingatkan bahwa dana beasiswa berasal dari pajak rakyat; setiap penerima wajib menjaga etika dan memenuhi janji pengabdian tanpa mencederai kredibilitas negara.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Gelombang kecaman terhadap alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), pasca-konten viralnya yang dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia, berujung pada tindakan tegas negara.

Komisi X DPR RI menyatakan dukungan penuh atas langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi mem- blacklist DS dari seluruh lingkup instansi pemerintahan.

Sikap tegas ini diambil sebagai respon atas pernyataan DS yang menyatakan kebahagiaannya karena sang anak berhasil menjadi warga negara Inggris, bukan WNI.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Dwi Sasetyaningtyas Usai Viral Konten Enggan Anaknya Jadi WNI

Ungkapan "cukup saya WNI" miliknya dinilai mencederai semangat nasionalisme dan pengabdian yang menjadi syarat mutlak penerima beasiswa negara.

DPR: Beasiswa Adalah Investasi Integritas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari uang rakyat dan bertujuan mencetak SDM unggul berkarakter nasionalis. Ia menilai perilaku DS telah mengkhianati amanah publik.

"Setiap penerima beasiswa harus menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar negeri. Kasus ini harus menjadi pembelajaran penting agar ke depan tata kelola beasiswa semakin diperkuat, terutama dalam aspek pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan," ujar Lalu Hadrian, Selasa (24/2/2026).

Komisi X DPR RI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan alumni agar komitmen pengabdian pasca-studi tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas.

Menkeu: Jangan Menghina Negara Sendiri

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tanpa kompromi.

Ia memastikan DS tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk berkarir di pemerintahan Indonesia.

Baca juga: Helmy Yahya Sentil Keras Alumni LPDP Dwi Sasetyningtias: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan

\Menurut Purbaya, dana LPDP disisihkan dari pajak rakyat dan bahkan sebagian dari utang negara demi pertumbuhan kualitas manusia Indonesia.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Kalau tidak senang, ya jangan menghina negara sendiri," tegas Purbaya dengan nada menyesalkan sikap DS.

Senada dengan Menkeu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, turut menyentil fenomena ini dengan mengingatkan bahwa beasiswa negara adalah sebuah "utang budi" dan amanah besar, bukan sekadar fasilitas cuma-cuma yang bisa dinikmati tanpa rasa tanggung jawab moral terhadap bangsa.

 baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved