Selasa, 28 April 2026

Pembunuhan

Kapolri Jamin Transparansi Kasus Kematian Siswa di Tual oleh Oknum Brimob

Kapolri tegaskan kasus kematian pelajar 14 tahun oleh oknum Brimob di Tual diproses terbuka dan transparan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PEMBUNUHAN - Kondisi seorang pelajar berinisial AT (14) setelah dipukul oleh oknum Brimob Bripda MS di kawasan Mangga Dua Langgur, Tual, Maluku pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Korban yang kritis aklhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan siswa madrasah AT (14) di Kota Tual dilakukan secara transparan.
  • Tersangka Bripda Masias Siahaya kini diproses oleh Polres dengan asistensi Polda Maluku, baik pidana maupun kode etik.
  • Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto juga menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan penanganan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob di Kota Tual akan dilakukan secara transparan.

Adapun pelaku adalah Bripda Masias Siahaya yang bertugas sebagai Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.

Masias ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa madrasah inisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual.

Listyo Sigit menyatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan oleh Polres setempat dengan asistensi dari Polda.

"Sudah diproses. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan proses hukum berjalan baik dari sisi pidana maupun kode etik. 

Listyo Sigit memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara terbuka.

"Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban setelah seorang pelajar meninggal dunia akibat dianiaya oknum anggota Brimob di Kota Tual. 

Dadang menegaskan, peristiwa itu menjadi perhatian serius institusi kepolisian dan akan ditangani secara sungguh-sungguh.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban,” ujar Dadang.

"Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," tambah jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Kubu AKBP Didik Putra Heran Isu Penyimpangan Sosial Diangkat, Rofiq: Tak Ada dalam Pemeriksaan

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Resort (Polres) Tual, Maluku, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang pelajar berinisial AT (14) hingga menyebabkan korban tewas. 

Adapun aksi penganiayaan yang berujung tewasnya siswa madrasah tsanawiyah tersebut bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripda MS dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved