Minggu, 17 Mei 2026

Kebakaran

Pengamat: Kebakaran Maut Terra Drone Mengarah pada Dugaan Kejahatan Korporasi

Pengamat: Kebakaran Maut Terra Drone Mengarah pada Dugaan Kejahatan Korporasi

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
TERRA DRONE TERBAKAR - Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025) setelah kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang pekerja. Tragedi ini dinilai bukan sekadar kecelakaan kerja, di mana sejumlah pengamat menilai peristiwa tersebut mengandung indikasi kuat kelalaian berat yang sistematis dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan korporasi, bahkan lintas negara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tragedi kebakaran di gedung Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 pekerja dinilai bukan sekadar kecelakaan kerja.

Sejumlah pengamat menilai peristiwa tersebut mengandung indikasi kuat kelalaian berat yang sistematis dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan korporasi, bahkan lintas negara.

Pengamat hukum pidana dan kejahatan korporasi, Dr Ahmad Yusril, SH, MH, menegaskan bahwa kebakaran tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal.

Baca juga: Perkara Kebakaran Gedung Terra Drone Dilimpahkan, 22 Orang Tewas

Apalagi jika terbukti terdapat kejadian serupa sebelumnya yang tidak pernah diungkap ke publik.

“Jika ada pola kejadian yang berulang tanpa adanya perbaikan standar keselamatan, itu sudah masuk kategori gross negligence. Dalam konteks hukum pidana modern, kondisi ini bisa ditarik sebagai kejahatan korporasi,” ujar Yusril, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada struktur formal perusahaan semata.

Penyelidikan harus menelusuri siapa pengendali sesungguhnya atau beneficial owner yang menentukan kebijakan dan operasional perusahaan.

“Hukum pidana tidak lagi hanya menjerat direksi di atas kertas. Siapa pun yang mengendalikan kebijakan, meski berada di luar negeri, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Informasi dari sumber internal yang dinilai kredibel mengungkapkan bahwa kebakaran kuat diduga dipicu oleh pengelolaan baterai drone yang tidak sesuai standar keselamatan.

Namun, persoalan dinilai jauh lebih kompleks dari sekadar kesalahan teknis.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa kendali operasional Terra Drone Indonesia diduga tidak berada di tangan manajemen lokal.

Operasional harian disebut dikendalikan oleh WO, Country Manager berkewarganegaraan Singapura yang berdomisili di Malaysia, serta KK, seorang direktur berkewarganegaraan Jepang.

Baca juga: Anggota DPR RI Curiga Ada Mafia Sawit di Balik Kebakaran Terra Drone

Keduanya disebut aktif mengendalikan kebijakan dan operasional perusahaan melalui komunikasi jarak jauh, termasuk email dan grup WhatsApp.

Sementara itu, Michael Wishnu Wardana (MWW) yang tercantum dalam struktur perusahaan di Indonesia diduga hanya berperan sebagai nominee.

Kepemilikan sahamnya disebut di bawah satu persen dan tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan operasional di kantor Kemayoran.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved