Minggu, 10 Mei 2026

Kebakaran

Perkara Kebakaran Gedung Terra Drone Dilimpahkan, 22 Orang Tewas

Polisi melimpahkan berkas kebakaran gedung Terra Drone ke jaksa. Berkas belum P21 dan unsur kelalaian pemilik masih didalami.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ramadhan L Q
KEBAKARAN TERRA DRONE - Gedung Terra Drone di Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat terbakar hebat, Selasa (9/12/2025). Polisi melimpahkan berkas kebakaran gedung Terra Drone ke jaksa. Berkas belum P21 dan unsur kelalaian pemilik masih didalami. 

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang sekira pukul 12.00 - 12.30 WIB. 

"Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi kebakaran di gedung atau kantor PT Terra Drone Indonesia, pada jam 13.00 WIB pelapor selaku perwira piket datang di TKP lalu pada saat itu baru diketahui ada korban jiwa yaitu 22 Orang meninggal dunia," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Sebagian besar karena tidak sempat menyelamatkan diri dari lantai atas gedung yang terdiri dari tujuh lantai.

Berdasarkan keterangan para saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung. 

"Beberapa saksi menerangkan bahwa penyebab kebakaran akibat dari baterai drone yang tersimpan di lantai 1 gedung," kata Susatyo.

"Karyawan di dalam gedung berupaya memadamkan Api menggunakan APAR, namun tidak kunjung padam hingga akhirnya menyebar ke seluruh bangunan," lanjutnya. 

Fakta baru

Polisi mengungkap fakta baru dalam penyidikan kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 karyawan. 

Bangunan enam lantai tersebut dipastikan tidak memenuhi standar keselamatan dasar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, bangunan itu tidak dilengkapi alarm kebakaran, pintu darurat, maupun jalur evakuasi.

Akibatnya, karyawan di lantai dua hingga empat tidak mendapat peringatan dini saat api mulai membesar di lantai bawah.

"Seandainya ada sistem peringatan dini, karyawan di lantai atas kemungkinan bisa segera menyelamatkan diri, namun sistem itu tidak ada, sehingga jumlah korban sangat besar," kata Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Polisi juga telah memeriksa Dinas Cipta Karya perihal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Baca juga: Kebakaran Gedung Terra Drone Menewaskan 22 Orang, Penangkapan Michael Wisnu Wardhana Dipersoalkan

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami apakah ada dugaan kelalaian atau tidak.

"Kami berharap agar kejadian ini, atau kejadian serupa tidak terjadi lagi," ucap Susatyo.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menambahkan, dari keterangan saksi, satu-satunya peringatan kebakaran berasal dari seorang karyawan yang berteriak secara manual.

Baca juga: Polisi Duga Kelalaian Sistemik dari Manajemen yang Berkontribusi pada Kebakaran Gedung Terra Drone

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved