Berita Nasional
Resmi Dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Diminta Legowo
PBNU memberhentikan Gus Yahya, dorong islah dan persiapan Muktamar Luar Biasa 2026 untuk jaga persatuan Nahdliyin.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- PBNU memberhentikan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf sejak 26 November 2025, berdasarkan keputusan rapat harian Syuriyah yang disetujui 36 PWNU.
- Krisis internal PBNU memicu seruan islah dari sesepuh NU.
- Presidium Percepatan Muktamar menekankan penyelesaian melalui jalur konstitusional, menyiapkan Pleno atau Muktamar Luar Biasa awal 2026, sambil mengajak warga NU menjaga persatuan dan ukhuwah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Keputusan yang telah mendapat persetujuan dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia tersebut tertuang dalam Risalah Rapat.
Dengan putusan tersebut Gus Yahya tidak lagi memiliki hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, sejak 26 November 2025, pukul 00:45 WIB.
Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Untuk memastikan roda jam’iyyah berjalan normal, segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar, disertai pembentukan tim pencari fakta terhadap adanya fakta-fakta upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah PBNU paska diterbitkan keputusan rapat pada 20 November 2025.
Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, KH Imam Jazuli menilai, konflik internal di PBNU telah mencapai titik krusial dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025.
“Seruan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, di mana nasihat kiai sepuh adalah suluh dan panduan utama dalam menjaga harmoni. Ini adalah panggilan untuk kembali ke khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan,” ucap KH Imam dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Menurut dia, titik temu antara seruan moral dan keputusan formal dapat disintesiskan melalui jalur konstitusional.
Islah tidak boleh menganulir keputusan Syuriyah secara sepihak, tetapi harus menginternalisasi nilai-nilai perdamaian tersebut ke dalam proses formal dan informal.
Salah satu pihak harus saling legowo.
Terhadap dinamika krisis di tubuh PBNU tersebut, Presidium Penyelamat Organisasi untuk Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa Nadlatul Ulama menyatakan sikap.
Antara lain, mengapresiasi dan menghormati keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam’iyyah
“Kami sangat prihatin terhadap kondisi krisis PBNU hari ini yang terlihat menyedihkan dan memalukan,” jelas dia.
Pihaknya, kata dia, memandang krisis PBNU adalah akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang telah melenceng sejak awal dari jalur dan pedoman berjam’iyyah yang semestinya.
“Kami telah mengingatkan sejak awal tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah dan risiko konsesi kelola tambang, tindakan arogansi struktural, tata kelola keuangan PBNU yang tidak tidak transparan,” ucapnya,
| Forum Dialog Ekonomi Restoratif 2026: Angkat Perempuan Jadi Penggerak Utama Ekonomi Restoratif |
|
|---|
| Charles Kossay Ungkap Stigmatisasi Membuat Warga Papua Tidak Percaya Diri Terlibat Pembangunan |
|
|---|
| Kementerian LH Gandeng Aliansi Lintas Agama Dorong Gerakan Tobat Ekologis Nasional |
|
|---|
| Rugi Rp4 Miliar, Kader Golkar Mengaku Dapat Tekanan usai Laporkan Dugaan Penipuan |
|
|---|
| Mayjen TNI Achmad Adipati Usul Bentuk BLU Pengawas Ekspor, Danantara Tetap Jadi Persero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/GUS-YAHYA-Melawan-Saat-Hendak-dimakzulkan.jpg)