Muktamar PPP
SK Menteri Hukum yang Sahkan Mardiono jadi Ketua Umum PPP Dianggap Abaikan Fakta Muktamar X
Dualisme terkait kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus bergulir di mana ada penolakan terhadap SK Menteri Hukum terkait Mardiono
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dualisme terkait kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus bergulir.
Sebelumnya Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama saling klaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
Namun belakangan terdapat sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum terkait pengesahan kubu Mardiono.
Pasalnya terpilihnya Mardiono dianggap tidak sesuai dengan fakta dalam Muktamar X PPP beberapa waktu lalu.
Sejumlah DPW yang menyuarakan penolakan terhadap SK Menteri Hukum itu yakni DPW Sumatera Barat, DPW Banten, DPW Bengkulu, DPW Jawa Tengah, DPW Jawa Timur, DPW Sulawesi Tenggara.
Ketua DPW PPP Banten, H. Subadri Ushuludin menyatakan menolak dengan tegas atas Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi M. Mardiono.
Dia pun mengungkapkan alasan penolakan tersebut melalui surat resmi DPW Banten tertanggal 2 Oktober 2025.
“Surat Keputusan Menteri Hukum diatas mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol Jakarta,” kata Subadri, dikutip Minggu (5/10/2025).
Dia pun menjelaskan, sebagai Utusan atau Muktamirin menyaksikan sendiri secara langsung tidak ada dan tidak pernah ada Aklamasi untuk M. Mardiono sebagai Ketua Umum.
“Bahwa yang melalui proses Muktamar secara lengkap sesuai dengan mekanisme dan tata tertib, dan telah melaksanakan Sidang Paripurna I sampai dengan Sidang Paripurna VIII adalah Muktamar yang menghasilkan Ketua Umum secara aklamasi yaitu Saudara Agus Suparmanto,” tegasnya.
Suara senada juga disampaikan Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab yang menolak dengan tegas Surat Keputusan Menteri Hukum.
Baca juga: Kemenkum Sahkan Mardiono jadi Ketua Umum Tandai Dualisme Berakhir, Saatnya PPP Bersatu
“Surat Keputusan Menteri Hukum tersebut, mengabaikan fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Samsurie menjelaskan, sebagian besar peserta Muktamar termasuk sebanyak 31 DPC PPP dari Jawa Tengah dari total 35 DPC meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi-materi Muktamar hingga sidang paripurna terakhir terjadinya aklamasi para peserta Muktamar memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP untuk masa Bakti 2025-2030.
"Ini merupakan fakta yang terjadi di forum Muktamar X PPP," terangnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Muktamar PPP tidak ada perselisihan dan Agus Suparmanto benar-benar terpilih secara aklamasi.
Romahurmuziy Sindir Kubu Mardiono Klaim Ketua Umum PPP, Bukan Muktamar Tapi Ngamar |
![]() |
---|
Terpilih jadi Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto: Saatnya Menatap Masa Depan |
![]() |
---|
Terpilih Sebagai Ketum PPP Secara Aklamasi, Ini Target yang Ingin Dicapai Agus Suparmanto |
![]() |
---|
DPW PPP Tolak Laporan Pertanggungjawaban Mardiono, Usulkan Agus Suparmanto |
![]() |
---|
Muktamar PPP untuk Pilih Ketum Memanas dan Ricuh, Diwarnai Pelemparan Kursi Serta Adu Mulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.