Viral Media Sosial
Tulis Status Soal Manusia Bodoh, Siapa yang Dimaksud Ustaz Dasad Latif?
Ustaz Dasad Latif menuliskan kalimat menohok lewat Instagramnya. Ia menyindir keras seorang sosok pemimpin yang dianggap lalai menjalankan amanah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ustaz Dasad Latif kembali menyita perhatian warganet lewat unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, pada Kamis (11/9/2025).
Dalam postingan tersebut, ia menuliskan dua kalimat yang menyindir keras seorang sosok pemimpin yang dianggap lalai menjalankan amanah kekuasaan.
Pada kalimat pertamanya, Ustaz Dasad menyentil tajam penyalahgunaan kekuasaan.
Ia menyebut bahwa kekuasaan yang semestinya menjadi amanah justru digunakan untuk melawan hukum Allah SWT.
"Diberi kekuasaan tapi digunakan melawan hukum Allah," tulisnya.
Meski tidak menyebut secara spesifik siapa sosok yang dimaksud, pernyataan itu mengarah pada seorang pemimpin yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, seperti korupsi, menindas rakyat, atau membuat kebijakan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Dalam kalimat keduanya, Ustaz Dasad menyampaikan sindiran yang lebih tajam.
Ia menyebut pemimpin semacam itu sebagai 'manusia bodoh' yang sedang menganiaya dirinya sendiri.
"Sungguh manusia bodoh, lagi menganiaya diri sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Anak Sule Sampaikan Kabar Duka, Sampaikan Kondisi Kesehatan Terkini Ayahnya
Pernyataan ini menjadi peringatan keras kepada para pemegang kekuasaan agar tidak menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan kepada mereka.
Menurut Ustaz Dasad, kekuasaan adalah bentuk amanah dari Allah yang harus dijalankan sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam Islam.
Ia menegaskan, ketika kekuasaan digunakan untuk berbuat zalim, merugikan masyarakat, atau melanggar syariat, maka itu adalah bentuk kebodohan spiritual sekaligus bentuk nyata dari penganiayaan terhadap diri sendiri.
Lebih jauh, pesan ini juga menjadi pengingat setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang mereka emban, baik di dunia maupun di akhirat.
Postingan tersebut pun disambut ramai masyarakat.
Beragam pernyataan hingga perntanyaan memenuhi kolom komentar postinganya.
Sebagian besar mempertanyakan sosok yang dimaksud Ustaz Dasad Latif dalam status instagramnya.
@drstyadd: Tag akun nya ustadz
@andrianarakha: Kasih paham tadz
@fius.p: Betul...lindungi @irwandiferry
@wahyu_soej: Kalau takut dengan ALLAH SWT nggak akan gitu
@sriismayantiisma: Puncak kekesalan Allah itu adalah menjadikan seorang dzalim jadi pemimpin...apakah itu bnar pak Ustadz...
@arisk007:.... mulyono
@m.ariel.a97: Hati2 ki di serang buzzer ustadz
@daenghaldycmp: Ustad ada kisah jaman sahabat umar r.a , saat itu anak beliau diusulkan menjadi khalifa berikutnya , tapi beliau menangis karena gak mau beban sebagai pemimpin begitu berat .biarlah didalam keluarganya hanya dia yg pernah jadi khalifa , karena masih ada juga sahabat Ali r.a , dan sahabatpun jadi bimbang karena anak umar r.a merupakah sosok yang alim dan ilmu agamanya tinggi sama dengan sahabat Ali r.a,
Pointnya ustad kalau jaman dahulu jaman para sahat memilih pemimpin karena keilmuan agama dan kesolehannya, lantas mengapa saat ini kita umat muslim seakan akan gak mau dipimpin oleh alim ulama?
Sudah waktunya para ustad, alim ulama, yg bijaksana ,mengerti agama, memimpin bangsa ini, Kita punya banyak panutan termasuk guru kami ustad dasad, ustad abd shomad, aa gym, ustad adi hidayat, dll yg bisa jadi pemimpin bangsa ini.
Daripada dipimpin yang lain, yg mana sudah kita rasakan belum ada juga peningkatan pada bangsa ini. Maka tidak ada salahnya para ustad maju sebagai pemimpin kami.
Kisah umar r.a diatas juga mengajarkan kita bagaimana tidak nepotisme, dan menjaga kepemimpinan diberikan kepada yg betul betul pada urutan yg lebih tepat, bukan karena keluarga atau anak, seperti yg terjadi saat ini.
Isu yang Berkembang
Belum diketahui siapa sosok yang disinggung Ustaz Dasad Latif.
Namun dalam sepekan terakhir, terekam sejumlah isu, khususnya kasus korupsi yang berkembang di Indonesia saat ini, antara lain:
- Aliran Dana BJB ke Ridwan kamil
Berkat ketelitian dan kerja keras, tim penyidik KPK akhirnya menemukan indikasi aliran dana yang diterima mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari bank BUMD di Jawa Barat.
Dengan temuan ini akan memudahkan tim penyidik KPK saat memeriksa Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sendiri hingga kini belum pernah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan bank BUMD Jabar yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menduga adanya permintaan dana non-budgeter oleh Ridwan Kamil dari bank BUMD di Jabar selama masa jabatannya.
Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artinya, dana ini berada di luar sistem anggaran formal pemerintah, sehingga tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat seperti dana anggaran biasa.
Menurut Asep Guntur, pimpinan bank BUMD di Jabar tersebut memang menyediakan dana untuk kegiatan di luar anggaran resmi.
Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter," kata Asep dikutip dari Tribunnews.com.
"Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," sambungnya.
KPK saat ini tengah gencar menelusuri aliran dana haram tersebut sebelum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil.
Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik memiliki bukti kuat saat melakukan konfirmasi.
Dana tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk aset, salah satunya adalah pembelian sebuah mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL.
"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," ujarnya.
"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L (Lisa Mariana), konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," lanjut Asep.
2. Kasus Korupsi pengadaan Chromebook
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris menyatakan bahwa unsur korupsi sudah gugur lantaran tidak ditemukan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan Chromebook.
Ia mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di 22 provinsi yang menurutnya menunjukkan pengadaan laptop itu tepat harga, tepat waktu, dan tepat jumlah.
“Kalau tidak ada pelanggaran dari sisi harga tidak ada mark-up berarti unsur korupsi sudah gugur karena tidak ada korupsi,” kata Hotman dikutip dari Kompas.com.
Hotman menegaskan klaimnya itu mengacu pada hasil audit BPKP.
“Jangan bilang bahwa saya sebagai pengacara merekayasa ini, yang jelas tidak ada pelanggaran apa pun baik dari segi prosedur penentuan harga,” ucap dia.
Menurutnya, unsur korupsi juga akan gugur jika tidak ada kerugian negara dan tidak ditemukan penggelembungan anggaran berdasarkan hasil audit BPKP.
“Ini BPKP loh, lembaga yang satu-satunya yang memang berhak memberikan opini apakah ada kerugian negara atau tidak. Nanti pun di pengadilan, tanpa BPKP, tanpa ada surat audit dari BPKP, tidak akan ada perkara korupsi,” tutur Hotman.
Kata Hotman, hasil audit menyatakan tidak adanya pelanggaran karena pengadaan itu tepat harga, tepat waktu, dan tepat jumlah.
“BPKP juga mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
“Tujuan BPKP melakukan audit ini adalah mengaudit program bantuan laptop tersebut di SD, SMP, dan SLB yang bersumber dari APBN untuk memeriksa apakah tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat manfaat,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan Hotman paris, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tidak ditemukan penggelembungan atau mark-up harga terhadap suatu pengadaan barang tidak serta merta bisa menghapus dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Fickar merespons pernyataan kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim (NAM), Hotman Paris Hutapea, yang menyebut unsur korupsi dalam kasus pengadaan Chromebook yang menjerat kliennya gugur karena tidak ditemukan mark-up.
“Korupsi itu pada intinya ada dua, karena perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara. Jadi meskipun tidak menerima apa-apa tapi perbuatannya dianggap melawan hukum dan merugikan negara (bisa dijerat kasus korupsi),” kata Fickar pada Selasa (9/9/2025).
Fickar berpandangan, kasus yang menjerat Nadiem memiliki kemiripan dengan yang pernah dialami eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula.
Dia bilang, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut kasus Nadiem pasti memiliki dugaan terhadap tindakan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristek) itu menguntungkan sebuah perusahaan.
“Ini mirip dengan Tom Lembong, orang menyebutnya kriminalisasi kebijakan. Tetapi jika bisa dibuktikan menguntungkan GOTO ataupun perusahaan apa pun miliknya, ya tuduhan korupsi ada dasarnya,” kata Fickar.
“Ya pasti ada dugaan itu, kalau tidak ya ngapain NAM ditahan,” imbuhnya.
3. Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status tersangka ini diketahui saat kakak mantan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu mengajukan gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (25/8/2025).
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Masih dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Bambang menggugat KPK RI cq pimpinan KPK.
Sidang perdana sudah digelar pada Kamis (4/9/2025).
Sidang berikutnya dengan agenda memanggil termohon (KPK) akan dilaksanakan pada Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos.
“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/8/2025).
Namun, KPK belum mengungkap identitas pra tersangka. Budi juga mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 200 miliar.
“Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujar Budi.
KPK juga mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara tersebut.
Surat larangan bepergian ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 yang berlaku selama 6 bulan.
Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022; kemudian Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024; dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ucap Budi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Viral Pagar Beton di Laut Cilincing Jakut, Pramono Tegaskan Bela Nelayan |
![]() |
---|
Anak Sule Sampaikan Kabar Duka, Sampaikan Kondisi Kesehatan Terkini Ayahnya |
![]() |
---|
Viral Bule Jerman Jane Sindir Pejabat RI: Hidup Bak Raja Rakyat Susah, ini Profilnya |
![]() |
---|
Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR RI, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Viral Satpam Masjid Istiqlal Teriaki Pengunjung yang Tidur Pakai Toa, Begini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.