Demo

Demo di DPR, Mahasiswa BEM UI: Sampai Kapan Kita Ditindas Pembunuh dan Pemerintah Korup yang Bodoh?

Demo di DPR, Mahasiswa BEM UI: Sampai Kapan Kita Ditindas oleh Pembunuh dan Pemerintah Korup?

Akun YouTube Kompas.com
PEMERINTAH KORUP-PEMBUNUH - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (9/9/2025) ini. Mereka menagih janji DPR dan pemerintah soal merealisasi tuntutan 17+8 yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu, serta mengatakan pemerintah adalan pembunuh, korup dan bodoh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (9/9/2025) ini.

Mereka menagih janji DPR dan pemerintah soal merealisasi tuntutan 17+8 yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

Mahasiswa juga mengecam tindakan kekerasan aparat dan kasus korupsi di pemerintah.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Salahkan Medsos Demo Jadi Rusuh, Ini Penjelasan AKBP Bayu Pratama

Dalam orasinya, salah satu mahasiswa mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki pemerintahan yang korup dan bahkan tega membunuh rakyatnya yang bersuara.

"Sampai kapan kita terus ditindas oleh pembunuh-pembunuh siswa SMA di sana. Mau sampai kapan kita terus berdiri di sini dipimpin oleh pemerintahan yang korup, pemerintahan yang bodoh, pemerintahan yang sangat tidak becus, seperti pemerintahan Prabowo-Gibran kawan-kawan semua?' katanya dari atas mobil komando.

Ia juga menyinggung respons pemerintah atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang sangat lamban.

“Seminggu kita dikasih tugas, sehari bisa jadi. Orang-orang di sana yang bahkan saya tidak tahu apakah ijazahnya asli apa tidak, dengan seenak jidatnya 17 tuntutan yang sangat mudah seharusnya bagi mereka karena mereka memiliki kekuasaan, tapi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata mahasiswa.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru menjelaskan demo bertajuk #RakyatTagihJanji tersebut diikuti sekitar ratusan mahasiswa lintas fakultas se-UI. 

Ia menjelaskan, demo yang digelar sebagai tindak lanjut tuntutan 17+8 yang disuarakan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu. 

“Oleh karena itu, kami ingin datang, kami ingin menagih janji untuk penuntasan seluruh-seluruh dari semua tuntutan yaitu 17+8 yang sudah disuarakan oleh masyarakat,” kata Diallo.

Baca juga: Mahasiswa BEM UI Demo DPR RI Hari Ini, Tagih Janji Tuntutan 17+8

Menurut Diallo pihaknya telah membedah berbagai tuntutan 17+8, baik yang sudah dipenuhi atau belum.

“Jadi jika ada anggota dewan atau siapapun dari pemangku kepentingan negara yang ingin bertemu kami, kami sudah siap untuk menjelaskan di mana kekecewaan kami dan di mana tuntutan kami ingin dituntaskan,” tegasnya. 

Salah satu tuntutan yang belum dipenuhi, yakni pembentukan tim investigasi atas kematian Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis Brimob. 

Dari semua tuntutan yang diajukan ke pemerintah, hanya 3 atau 4 saja yang sudah dipenuhi. 

“Kita akan terus berjuang bersama orang-orang, teman-teman kita, saudara-saudara kita, rakyat Indonesia yang ditindas,” pungkasnya.

Mahasiswa Kecewa

Sebelumnya sejumlah aliansi mahasiswa kecewa DPR RI tidak merinci soal cara transparansi anggaran pendapatan dalam pengumuman hasil 17+8 tuntutan rakyat. 

Kekecewaan itu disampaikan Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) 2025 Vincent Thomas usai pimpinan DPR RI mengumumkan enam poin tuntutan rakyat 17+8 pada Sabtu (6/9/2025).

Vincent mengaku kecewa dengan poin-poin tuntutan rakyat yang akan dipenuhi DPR RI dianggap masih jauh dari inti tuntutan itu sendiri. 

Di mana kata Vincent, inti dari unjuk rasa sepekan lalu ialah karena gagalnya DPR RI menghadirkan transparansi anggaran terutama pendapatan anggota dewan. 

Padahal kata Vincent, anggota dewan bisa saja menggunakan fasilitas website untuk mengumumkan berapa pendapatan mereka selama ini. 

“Kami melihat bahwa poin-poin transparansi dan partisipasi publik jadi permasalahan. Jadi jawaban pimpinan DPR RI ini seperti tidak melihat bagaimana tuntutan rakyat ini harus benar-benar dipenuhi,” ucap Vincent seperti dimuat Kompas Tv.

Misalnya saja DPR RI dianggap belum melaksanakan transparansi keuangan seperti yang diatur negara dan KIP. 

Di mana kata Vincent, hingga saat ini akses masyarakat sangat terbatas apabila mau melihat pendapatan anggota DPR RI. 

Diketahui dari 17+8 tuntutan DPR RI salah satunya memuat soal menuntut publikasi transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).

Namun demikian tuntutan tersebut hanya disinggung sedikit oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan tuntutan.

DPR RI hanya menjamin akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya dalam poin keenam.

Namun demikian DPR RI tidak menjelaskan bagaimana proses transparansi itu akan dihadirkan oleh DPR RI. 

Sementara diketahui beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat tutorial sulitnya meminta data transparansi pendapatan anggota DPR RI saat tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Baca juga: Pernyataan Menkeu Purbaya Remehkan Tuntutan 17+8 Hanya Suara Sebagian Kecil Rakyat, Berbahaya

Saat itu padahal ICW niat langsung ke DPR RI ingin meminta data total pemasukan anggota DPR RI termasuk laporan pertanggungjawaban dana reses serta kunjungan Dapil.

Namun dari unggahan instagramnya, Tim ICW bahkan diusir saat hendak meminta transparansi anggaran tersebut.

“Masalahnya, pemasukan anggota DPR bukan hanya besar, tetapi informasinya juga tertutup. Karena itu ICW meminta DPR untuk membuka data mengenai total pemasukan anggota DPR hingga meminta laporan pertanggungjawaban dana reses dan kunjungan dapil,” tulis ICW.

“Menariknya, saat menyerahkan surat permohonan informasi, ICW mendapatkan “perlakuan khusus” dari petugas keamanan DPR. Padahal publik yang masuk kompleks DPR sebelum kami dapat melenggang bebas tanpa pendampingan,” tulis ICW. 

Diketahui diluar gaji, anggota DPR RI juga mendapatkan dana reses. Dana reses ini seharusnya diberikan DPR RI ke rakyat yang berada di daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing. 

Bahkan kabarnya dana reses anggota DPR RI menyentuh Rp2,5 miliar per tahun peranggota.

Namun demikian hingga kini publik tidak bisa mengakses penggunaan dan penyaluran dana reses tersebut.

Berikut isi Surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI: 

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:

- Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon 

-Biaya komunikasi intensif; dan

- Biaya tunjangan transportasi

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing0masing yang telah dimulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.(m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved