Demo di DPR

Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas saat Demo DPR, Kapolda Metro: Kami Bertanggung Jawab

Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas saat Demo DPR, Kapolda Metro: Kami Bertanggung Jawab

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
KAPOLDA TANGGUNG JAWAB - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) karena dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, saat aksi demo mahasiswa ricuh. Irjen Asep menegaskan, akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut dan akan menanggung semua pembiayaan sampai pemakaman korban. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) karena dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, saat aksi demo mahasiswa ricuh.

"Saya atas nama pimpinan Polda Metro, yang kedua bersama satuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Irjen Asep menegaskan, akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut.

"Pelaku akan kami serahkan kepada Bapak Kadiv Propam untuk prosesnya," kata jenderal bintang dua itu.

Kapolda irjen Agus belum menyebutkan secara rinci jumlah korban dalam peristiwa itu.

Baca juga: Pengemudi Ojol Dikabarkan Tewas Terlindas Mobil Brimob di Pejompongan Saat Demo Ricuh, Kapolri Akui

Namun yang pasti seorang pengemudi ojol tewas usai terlindad rantis Brimob Polda.

Irjen Agus menyatakan telah bertemu langsung dengan pihak keluarga korban.

"Apa-apa yang menjadi tanggungan di rumah sakit dan untuk ke depannya itu ditanggung kami semuanya," tuturnya. 

Irjen Asep juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seorang ojek online usai terlintas kendaraan rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat

"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi. Saya atas nama pimpinan Polda Metro menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," ujar Irjen Asep.

Irjen Asep menyebut bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan keluarga korban dan hal ini menjadi pembelajaran bagi semuanya.

"Kebetulan saya sudah bertemu dengan keluarga almarhum. Dan tentunya ini jadi pembelajaran bagi kita semua agar kita bisa merasakan apa yang sekarang dirasakan oleh keluarga almarhum," kata Asep.

Dia juga memastikan akan memproses hukum anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Perintah Tegas Kapolri Soal Driver Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob

"Saya tegaskan di sini. Akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran terhadap kejadian tadi dan kami serahkan kepada Propam untuk prosesnya. Kita akan buka setransparan mungkin untuk proses penyelidikannya. Keluarga meminta keadilan, dan kami siap," ungkapnya.

Di kesempatan sama, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut akan menangani kasus tersebut secara transparan.

"Tentunya ini jadi perhatian dari organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan transparan melakukan penanganan dengan melibatkan pihak eksternal. Dan kita akan menyampaikan keterbukaan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan antara gabungan Mabes polri dan Propam dari Korp Brimob karena pelaku ini di bawah kesatuan Brimob," katanya.

Kapolri Tegas

Sementara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mengakibatkan pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia.

Kapolri mengaku menyesali peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," kata Kapolri, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan pihaknya telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved