Jumat, 8 Mei 2026

Kabar Artis

DJ Whisnu Santika Tersudut Dituduh Menjiplak Karya Orang Lain, Berdalih Lakukan Interpolasi Lagu

Dj Wihisnu Santika terusik oleh tuduhan orang bahwa dai menjiplak lagu orang lain dalam berkarya. Menurutnya, semua itu interpolasi lagu.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
warta kota/arie
BANTAH JIPLAK - Dj Whisnu Santika diterpa isu tak sedap, yakni menjiplak karya orang lain. Dia pun meluruskan, katanya cuma interpolasi lagu. 
- Transpose +

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Whisnu Santika merilis single bertajuk 'Yalla Habibi' belum lama ini, yang berisikan tentang curahan hatinya soal perasaan atau asmara.

Namun, single terbaru dari Whisnu Santika dituding menjiplak lagu 'Iag Bari Yababa' karya Arkadyab, Fanfare Cioc?rlia, dan Grossomodd.

Whisnu Santika akhirnya buka suara, ia sama sekali tidak menjiplak atau meniru lagu 'Iag Bari Yababa', melainkan menggunakan teknik interpolasi lagu.

Baca juga: DJ Whisnu Santika Ciptakan Musik Elektronik Khas Indonesia, Sedih Lihat Gempuran Barat

Baca juga: DJ Panda Tidak Komentar setelah Jalani Pemeriksaan terkait Dugaan Pengancaman terhadap Erika Carlina

"Saya memang mengadopsi elemen dari ‘lag Bari Yababa’, tapi bukan untuk menjiplak," kata Whisnu Santika kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

"Justru saya ingin merayakan musik world dengan sentuhan Indobounce yang jadi identitas saya," sambungnya.

Interpolasi lagu adalah mengulang kembali melodi, lirik, atau bagian tertentu dengan aransemen baru. 

Teknik ini sudah lama dipakai musisi dunia dan kini semakin populer di Indonesia.

"Saya dan tim manajemen sudah melakukan komunikasi langsung dan mengurus legalitas hak cipta lagu ke Fanfare Cioc?rlia melalui Piranha Records," jelas Whisnu Santika.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dimas Ario selaku kurator musik menganggap interpolasi berbeda dengan sampling yang menggunakan rekaman asli dari masternya di label.

"Sementara interpolasi lagu itu membuat ulang karyanya dengan versi baru yang diinginkan setelah mendapat lisensi dari pencipta. Ini bukan sekadar potong-tempel, tapi bentuk kreativitas yang legal," ujar Dimas Ario. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved