Minggu, 12 April 2026

Polwan Membakar Suami Juga Alami Luka Bakar Akibat Padamkan Api

Polwan bakar suami di Asrama Polres Mojokerto disebut mengalami luka bakar juga di sekujur tubuhnya.

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Polwan bakar suami di Asrama Polres Mojokerto disebut mengalami luka bakar juga di sekujur tubuhnya.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres Jombang Kombes Pol Dirmanto seperti dimuat Facebook Tribun Jatim pada Selasa (10/6/2024).

Kata Dirmanto, tersangka Briptu Fafdhilatun Nikmah (28) sempat menyelamatkan korban yakni suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono saat tubuhnya terbakar.

Akibatnya kata Dirmanto, Briptu Fafdhilatun Nikmah juga mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.

Misalnya saja tersangka mengalami luka bakar di tangan kanan sebelah kanan maupun tangan sebelah kiri juga beberapa tubuh bagian depan luka-luka akibat terbakar.

“Tersangka alami luka-luka di bagian tubuhnya, tangan kanan sebelah kanan maupun tangan sebelah kiri dan beberapa tubuh bagian depan luka-luka akibat terbakar,” ucapnya.

Saat ini kata Dirmanto, pihak Polisi juga tengah melakukan visum terhadap pelaku.

Selain itu, sebanyak lima saksi dan dua ahli sudah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Adapun kedua ahli tersebut yakni bidang psikologi forensik dan psikiater.

Baca juga: Punya Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Rumah Sakit Bhayangkara

“Telah divisum juga akibat hal ini dan sudah ada lima saksi dan dua ahli yang diperiksa. Ahli psikologi forensik dan psikiater,” bebernya.

Sementara itu tersangka disangkakan pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui seorang Polwan di Jawa Timur membakar suami sendiri di dalam asrama Kepolisian.

Peristiwa Polwan inisial Briptu Fafdhilatun Nikmah (28) membakar suami sendiri terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.

Disebutkan peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6/2024) tepatnya di Asrama Polisi Polres Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu Fafdhilatun Nikmah.

Briptu Fafdhilatun Nikmah diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan suaminya di Polres Jombang. Adapun motif kekerasan tersebut dilatarbelakangi cekcok rumah tangga.

Saat ini Fafdhilatun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.

(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)

 

Sumber: Tribun Jatim
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved