Punya Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Rumah Sakit Bhayangkara
Polwan yang membakar hidup-hidup suaminya Briptu Fafdhilatun Nikmah telah ditahan oleh Polda Jawa Timur.
WARTAKOTALIVE.COM - Polwan yang membakar hidup-hidup suaminya Briptu Fafdhilatun Nikmah telah ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Penahanan terhadap Briptu Fafdhilatun Nikmah dilakukan setelah Dirkrimum Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara pada Senin (10/6/2024).
Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres Jombang Kombes Pol Dirmanto seperti dimuat Facebook Tribun Jatim.
Namun kata Dirmanto, lantaran tersangka merupakan Ibu dari anak balita, maka Briptu Fafdhilatun Nikmah ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur.
“Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” bebernya.
Diketahui seorang Polwan di Jawa Timur membakar suami sendiri di dalam asrama Kepolisian.
Baca juga: Polwan Bakar Suami Di Mojokerto, Reza Indragiri Soroti Polisi Kecanduan Judi Online, Ini Katanya
Peristiwa Polwan inisial Briptu Fafdhilatun Nikmah (28) membakar suami sendiri terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Disebutkan peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6/2024) tepatnya di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu Fafdhilatun Nikmah. Briptu Fafdhilatun Nikmah diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan suaminya di Polres Jombang.
Adapun motif kekerasan tersebut dilatarbelakangi cekcok rumah tangga. Saat ini Fafdhilatun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.