Berita Jakarta
Wagub DKI Jamin Cari Oknum yang Bermain Tata Ruang di Perumahan Ciganjur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindak oknum yang bermain dalam tata ruang di Jakarta.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JOHAR BARU -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memeriksa kembali tata ruang di Jakarta usai insiden longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi. Pihaknya akan mencari oknum yang bermain dalam tata ruang Jakarta.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau Kerja Bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).
"Kami akan melakukan evaluasi total di seluruh Jakarta terkait tata ruang," ujar pria yang karib disapa Ariza saat ditanyai investigasi longsor Ciganjur.
Baca juga: Legislator DKI Bakal Panggil Pengembang Perumahan Melati Residence Pasca Tragedi Longsor
Ariza memastikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindak oknum yang bermain dalam tata ruang di Jakarta.
Pun demikian dengan oknum yang bermain dalam pembangunan perumahan di Ciganjur yang menyebabkan longsor Sabtu (10/10/2020) lalu.
Menurut Ariza, perumahan tersebut melanggar tata ruang lantaran membangun rumah menjorok ke tebing.
"Seharusnya tidak boleh seperti itu. Harusnya ada satu space pembatas karena tidak boleh bangunan itu berada di pinggir sungai atau pinggir kali. Jadi itu juga menjadi evaluasi bersama," jelas Ariza.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Ingub Hadapi La Nina Desember 2020
Pihak Pemprov DKI Jakarta sudah memerintahkan seluruh jajaran Wali Kota, Camat, hingga Lurah untuk mengecek kembali potensi-potensi banjir dan longsor di wilayah masing-masing.
Seluruh Wali Kota juga diharap mengecek adanya indikasi penyalahgunaan tata ruang dari warga, developer, atau perumahan yang dapat mengakibatkan kejadian serupa.
Diberitakan sebelumnya tragedi longsornya turap Melati Residence yang menewaskan seorang perempuan, warga Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/10/2020) lalu disoroti aparat penegak hukum.
Penyelidikan pun dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait adanya unsur pidana dalam pembangunan residence maut tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Samurai di Johar Baru, Diduga Alat Tempur Tawuran
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana yang berkaitan dengan longsornya turap.
Sehingga keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui pembangunan perumahan dan turap maut itu lebih dulu dilakukan.
Legislator akan panggil pengembang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/turap-melati-residence-jalan-damai-rt-0402-ciganjur.jpg)