Senin, 13 April 2026

Pegadaian Wilayah Manado Terima Gadai Tupperware, Jakarta Kapan? 

Banyak masyarakat yang menukarkan Tupperware di Pinjaman Gadai Prima dengan maksimal pinjaman Rp 500.000.

Penulis: | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
KANTOR Pegadaian 

SEJAK diluncurkan 2 pekan lalu, program Pegadaian yang menerima gadai wadah plastik Tupperware disambut baik masyarakat.

Setiap kantor cabang di PT Pegadaian (Persero) Kanwil V Manado yang menyelenggarakan program tersebut sudah menerima puluhan konsumen yang meminjam dana dengan menukarkan wadah plastik Tupperware.

Marketing Executive PT Pegadaian (Persero) Kanwil V Manado Marco Maramis mengatakan, banyak masyarakat yang menukarkan Tupperware di Pinjaman Gadai Prima dengan maksimal pinjaman Rp 500.000.

Untuk memenuhi animo masyarakat, disiapkan ruangan agar tidak ada tikus, tidak menyebabkan bau sehingga barang yang disimpan aman dan baik. Ruangan ini juga termasuk dengan barang-barang lain yang biasa diterima Pegadaian.

"Kami pihak pegadaian sudah lama menerima barang elektronik atau peralatan rumah tangga lain. Kali ini kita mengeluarkan program sebagai diversifikasi barang yang bisa digadaikan dan juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana pinjaman dari barang-barang yang ada di rumah," tutur Marco yang dihubungi Warta Kota, Kamis (9/8/2018).

Wadah plastik Tupperware yang diterima di Pegadaian tidak harus baru. Namun tentu saja dalam kondisi baik. "Kami sudah menyiapkan para penaksir yang bisa menilai wadah plastik Tupperware tersebut. Tidak harus baru tapi kondisinya 90-95 persen baik," katanya.

Program Pegadaian menerima wadah plastik Tupperware saat ini baru kebijakan yang diterapkan Kanwil V Manado saja. Belum secara nasional.

Pegadaian Kanwil V Manado meliputi 6 propinsi yakni Palu (Sulawesi Tengah), Gorontalo , Manado (Sulawesi Utara), Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Terdiri dari 49 kantor cabang.

Sementara itu di Jakarta, para ibu yang memiliki wadah plastik Tupperware menanggapi beragam. Ada yang berharap kebijakan itu juga bisa diterapkan di Jakarta, ada pula yang masih pikir ulang.

"Boleh juga diterapkan di Jakarta. Jadi Tupperware di rumah ngga cuma jadi peralatan rumah tangga tapi bisa digadai. Kadang namanya keperluan kan bisa mendadak. Kalau TV yang digadai, kasihan anak-anak jadi tidak bisa menonton TV. Kalau tukar Tupperware kan cuma ibu-ibu saja yang tahu," kata Ary (40).

Sementara Rika menanggapi 'dingin' bila kebijakan itu diterapkan di Jakarta.

"Kalau ada emas sih ya lebih baik menggadaikan emas. Lebih ringkas bawanya karena kalau biar dapat uang pinjaman yang lebih banyak kan Tupperwarenya akan lebih banyak. Saya mikir ongkos bawanya," kata Rika (41).

Mengenai apakah kebijakan yang diterapkan Kanwil V Manado yang bisa menukarkan wadah plastik Tupperware di Pegadaian, bisa juga diterapkan di Jakarta, Warta Kota belum mendapatkan jawaban.

Pihak Humas Pegadaian Jakarta tidak bisa ditelepon dan pesan singkatpun belum dijawab sampai berita ini diturunkan. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved