Rabu, 17 Juni 2026

Pungli Pemakaman

Pungli Pemakaman Gratis di Jakarta Masih Terjadi, Kadis: Ada Keterlibatan RT dan RW

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima laporan warga terkait adanya pungutan

Tayang:
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima laporan warga terkait adanya pungutan saat mengurus proses pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik pemerintah. 

 

Ringkasan Berita:
  • DPRD DKI Jakarta menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar dalam layanan pemakaman gratis di TPU milik Pemprov DKI dan meminta evaluasi menyeluruh.
  • Anggota Komisi D DPRD, Nabilah Aboe Bakar, mengaku masih menerima laporan warga terkait pungutan saat mengurus pemakaman.
  • Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Fajar Sauri, mengakui pungli masih terjadi dan menyebut ada keterlibatan oknum di luar petugas pemakaman, termasuk RT dan RW.
 

 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menyoroti masih adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Temuan tersebut mendorong dewan meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang seharusnya dapat diakses masyarakat tanpa biaya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima laporan warga terkait adanya pungutan saat mengurus proses pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik pemerintah.

"Saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar (Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota), terkait pemakaman gratis, ya. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan," kata Nabilah dalam rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Nabilah, masyarakat pada umumnya telah mengetahui bahwa layanan pemakaman di TPU yang dikelola pemerintah tidak dipungut biaya.

Namun demikian, praktik pungutan masih ditemukan dalam proses pengurusan pemakaman.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Abidin Fikri Minta Tindak Tegas Dugaan Pungli saat Pelaksanaan Ibadah Haji

"Tolong bagaimana tindak lanjut dari Dinas Pertamanan terkait hal tersebut. Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus, Pak Fajar. Kasihan masyarakat," ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengakui bahwa pungli masih menjadi persoalan yang terus ditangani jajarannya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap praktik tersebut.

"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan, Bu. Namun polanya yang berbeda. Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan," kata Fajar.

Fajar mengungkapkan, hasil penelusuran yang dilakukan di lapangan menunjukkan bahwa pungutan tidak selalu dilakukan oleh petugas pemakaman.

Dalam sejumlah kasus, terdapat pihak lain yang turut memungut uang dari keluarga ahli waris.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved