Minggu, 7 Juni 2026

Berita Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja, Cukup Bermodal KTP Jakarta

Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan padat karya dengan syarat KTP Jakarta dan gaji Rp5,7 juta per bulan.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Miftahul Munir
LOWONGAN KERJA - Ilustrasi. Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan padat karya dengan syarat KTP Jakarta dan gaji Rp5,7 juta per bulan. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta.
  • Peserta yang lolos akan menerima upah Rp5,7 juta per bulan atau setara UMP DKI.
  • Program ini dirancang sebagai bantalan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. 
  • Pekerjaan yang disiapkan mencakup pembersihan lingkungan, penataan kawasan, dan perbaikan infrastruktur sederhana.
  • Mekanisme pendaftaran masih dalam tahap finalisasi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang ditujukan bagi warga ibu kota.

Menariknya, syarat untuk mengikuti program ini terbilang sederhana, yakni hanya perlu memiliki KTP DKI Jakarta.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menegaskan bahwa kepemilikan KTP Jakarta menjadi syarat utama dalam program tersebut.

“Hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujar Chico, Minggu (7/6/2026).

Peserta yang lolos dalam program ini akan memperoleh upah sebesar Rp5,7 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tahap pertama program direncanakan berlangsung selama tiga bulan dan berpeluang diperpanjang sesuai hasil evaluasi pelaksanaannya.

Sejumlah pekerjaan yang disiapkan dalam program padat karya ini meliputi kegiatan fisik hingga pekerjaan penunjang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait. Padat karya biasanya mencakup pekerjaan-pekerjaan fisik dan penunjang seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta,” kata Chico.

Baca juga: Bahagianya Raka, Motor Kesayangannya yang Hilang Berhasil Ditemukan Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kerja sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

“Ini untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja,” terang Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, rincian mengenai jenis pekerjaan secara spesifik, wilayah pelaksanaan, hingga mekanisme pendaftaran masih dalam tahap penyusunan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh informasi teknis akan diumumkan dalam waktu dekat melalui kanal resmi pemerintah daerah. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved