Senin, 1 Juni 2026

Iduladha 2026

Sudin KPKP Jakarta Timur Periksa Hewan Kurban Iduladha di 232 Titik, Ada Organ Tidak Layak Konsumsi

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memeriksa hewan kurban Iduladha 2026 di 232 titik.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
warta kota/rendy rutama
DAGING HEWAN KURBAN - Ilustrasi daging hewan kurban. Sudin KPKP Jakarta Timur menemukan ada organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi untuk masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memeriksa hewan kurban Iduladha 2026 di 232 titik
  • Sebanyak 1.956 sapi dan satu kerbau, 3.915 kambing dan 701 domba, diperiksa di 232 titik itu
  • Ditemukan ada organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi untuk masyarakat

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memeriksa hewan kurban Iduladha 2026 di 232 titik.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, mengatakan, sebanyak 1.956 sapi dan satu kerbau diperiksa di 232 titik itu.

Ikut diperiksa pula 3.915 kambing dan 701 domba.

Baca juga: Potong Puluhan Hewan Kurban, Irfan Hakim Pakai Tinta Pemilu untuk Atasi Kecurangan saat Bagi Daging

"Total keseluruhan yang diperiksa 6.868 ekor hewan kurban," kata Taufik kepada Warta Kota, Jumat (29/5/2026).

Dari 232 titik itu, Sudin KPKP Jakarta Timur menemukan ada organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi untuk masyarakat.

Organ yang tidak layak kondsumsi itu bagian hati sebanyak 39,15 kg, paru 22,75 kg, jantung 1 kg, ginjal dua kg dan beberapa organ lainnya seberat dua kilogram.

Baca juga: Sudin KPKP Jaktim Musnahkan 55,7 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Taufik tidak merinci lokasi penemuan organ hewan kurban yang tak layak konsumsi itu.

Sebelumnya, Suku Dinas KPKP Jakarta Timur menerjunkan 173 tenaga pemeriksa hewan kurban di 10 kecamatan, Rabu (27/5/2026).

Mereka disebar untuk melakukan pemeriksaan hewan sebelum dan setelah dipotong oleh juru penyembelih. (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved