Kriminalitas
Paranormal Gadungan yang Rampas Motor Pemuda di Jaktim Ditangkap, Begini Modusnya
Dua pria ditangkap usai menipu pemuda di Jakarta Timur dengan modus paranormal dan ritual buang sial.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial RAT dan AJ yang diduga menipu sekaligus merampas harta milik seorang pemuda di Jakarta Timur dengan modus paranormal gadungan.
- Korban Ilham (19) ditipu melalui ritual buang sial menggunakan paku yang dibungkus uang korban.
- Saat korban diminta menjauh, pelaku kabur membawa motor, ponsel, dan dompet korban.
- Polisi masih mengembangkan kasus karena pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah lain.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pria berinisial RAT (60) dan AJ (46) ditangkap Polda Metro Jaya usai diduga menipu dan merampas harta milik seorang pemuda bernama Ilham (19) dengan modus paranormal gadungan di Jakarta Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban sedang duduk di atas sepeda motornya.
Salah satu pelaku RAT mendatangi korban dengan berpura-pura mencari alamat pasien yang hendak diobati.
Tak lama kemudian, pelaku lain inisial AJ datang dan mengaku sembuh setelah diobati RAT.
Korban kemudian diyakinkan bahwa pelaku merupakan “orang pintar”.
“Pelaku meyakinkan korban agar percaya dan mengikuti instruksi tersangka,” kata Danang kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Kemiri Muka Depok Tembus Rp100 Ribu per Kilogram
Ilham saat itu yang sudah mulai terpedaya diminta mengendarai sepeda motornya.
Saat di tengah jalan, korban lalu ditakut-takuti sedang mengalami nasib buruk.
Pelaku memperlihatkan trik paku yang seolah keluar dari tubuh korban sebagai ritual membuang sial.
Paku tersebut lalu dibungkus menggunakan uang milik korban dan diminta dibuang sejauh sekitar 50 meter.
Saat korban berjalan menjauh, kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta dompet berisi uang tunai dan dokumen identitas.
Polisi menangkap RAT di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 23 Mei 2026.
Sehari kemudian, AJ ditangkap di Semper, Jakarta Utara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita handphone milik korban, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, dan sejumlah telepon genggam lain.
| Pencuri Motor di Pasar Rebo Jakarta Timur Ditangkap Polisi, Incar Kendaraan Parkir di Halaman Rumah |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Berujung Kematian WN Brunei di Blok M Jaksel, Selebgram Wooodyrman Akui Mabuk |
|
|---|
| Dua WN Brunei Terlibat Keributan Maut di Blok M Jaksel Ternyata Satu Hotel |
|
|---|
| Kronologi Sopir Ngamuk hingga Rusak Spion Mobil Pakai Kunci Roda di Tol JORR Pondok Pinang Jaksel |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PENIPUAN-MODUS-PARANORMAL.jpg)