Berita Jakarta
Harga Cabai dan Bawang di Jakarta Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kg
Dinas KPKP DKI Jakarta mencatat harga cabai dan bawang mengalami kenaikan pada pekan kedua Mei 2026 akibat tingginya curah hujan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Dinas KPKP DKI Jakarta mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura pada pekan kedua Mei 2026.
- Cabai rawit merah mengalami kenaikan tertinggi hingga 12,12 persen menjadi Rp 80.354 per kilogram.
- Selain itu, harga cabai merah keriting, cabai merah TW, cabai rawit hijau, dan bawang merah juga mengalami kenaikan.
- Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan tingginya curah hujan di daerah produsen menyebabkan penurunan produksi dan kualitas panen.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan rutin terhadap komoditas pangan strategis, termasuk cabai dan bawang yang masuk dalam kategori komoditas hortikultura.
Berdasarkan hasil pemantauan pada minggu kedua Mei 2026, sejumlah komoditas hortikultura mengalami kenaikan harga dibandingkan pekan sebelumnya.
Komoditas yang mengalami kenaikan tertinggi yakni cabai rawit merah sebesar 12,12 persen atau naik Rp 8.689 per kilogram, dari Rp 71.664 per kilogram menjadi Rp 80.354 per kilogram.
Kemudian cabai merah keriting naik 5,61 persen atau sebesar Rp 2.926 per kilogram, dari Rp 52.117 per kilogram menjadi Rp 55.103 per kilogram.
Selanjutnya bawang merah mengalami kenaikan 3,96 persen atau sebesar Rp 2.082 per kilogram, dari Rp 52.615 per kilogram menjadi Rp 54.697 per kilogram.
Selain itu, cabai merah TW turut mengalami kenaikan sebesar 3,84 persen atau Rp 2.306 per kilogram, dari Rp 60.069 per kilogram menjadi Rp 62.375 per kilogram.
Baca juga: Kalah di Sidang, Hotman Tantang Debat Kuasa Hukum Jusuf Hamka: Kalah, Mundur dari Pengacara
Sementara cabai rawit hijau naik 3,05 persen atau sebesar Rp 1.773 per kilogram, dari Rp 58.166 per kilogram menjadi Rp 59.939 per kilogram.
Hasudungan menjelaskan, kenaikan harga komoditas hortikultura tersebut dipengaruhi kondisi curah hujan yang masih tinggi di daerah produsen.
Hal itu menyebabkan penurunan produksi akibat turunnya kualitas hasil panen dan meningkatnya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
“Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha juga terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang,” ujarnya saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Selasa (19/5/2026).
Untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara rutin melakukan pengawasan baik secara langsung ke lapangan maupun melalui web aplikasi pemantauan harga pangan, salah satunya Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ). (m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Program KEJAR 2026 Bank Jakarta Disambut Positif Siswa SMAN 28: Belajar Disiplin Kelola Uang |
|
|---|
| Belajar dari Denmark, Rano Karno Ingin Pengolahan Sampah Jakarta Tak Lagi Identik dengan Kumuh |
|
|---|
| INDOMAEX 2026 Batal Digelar, Diganti Tiga Pameran Internasional, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Pemprov DKI Bakal Sulap Taman Puring di Jaksel jadi Taman Khusus Difabel |
|
|---|
| Parkir Liar di Jalan Prof. Dr. Satrio Jaksel Ditertibkan, 21 Motor Diangkut Petugas Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-komoditas-pangan-cabai.jpg)