Kriminalitas
Diduga Jadi Pengawas, Polri Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di Samarinda Kaltim
Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, Dedy diduga berperan sebagai 'sniper' atau pengawas di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba Gang Langgar itu
- Saat ini Dedy sudah diamankan di Satuan Brimobda Kalimantan Timur
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, Dedy diduga berperan sebagai 'sniper' atau pengawas di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba Gang Langgar itu.
Saat ini Dedy sudah diamankan di Satuan Brimobda Kalimantan Timur.
Menurut Eko, Dedy sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kasat Narkoba Kukar AKP Yohanes Bonar Ditangkap Kasus Narkoba, Karier Alumni Akpol 2015 Jadi Sorotan
Saat ini Dedy masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan dua kali tes urin, ditambah kasus baru ini," kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Dari hasil pengungkapan kasus, Bareskrim Polri menemukan modus peredaran narkoba yang terstruktur di Gang Langgar, Samarinda.
Para pengawas atau 'sniper' disebut bertugas memantau situasi dan memberi kode ke pembeli maupun jaringan di lokasi.
Baca juga: Peredaran Narkoba di 2 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat, Libatkan Napi Lapas Kelas 1 Cipinang
"Penjualan loket narkoba ada di Gang Langgar, tersangka yang berperan sebagai sniper berada di depan AlfaMart akan memberikan kode 'masukmasuk' menggunakan tangan secara tersirat," jelas Eko.
Sebanyak 21 pengawas dilaporkan saling terhubung menggunakan handy talky (HT) untuk mengawasi aktivitas penjualan narkoba dan memandu pembeli menuju lokasi transaksi di Blok F Gang Langgar.
"Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," katanya.
Sniper atau pengawas mewajibkan hanya 1 pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut.
Baca juga: Terungkap, Ini Modus Pembelian Narkoba di 2 Tempat Hiburan Mewah di Grogol Petamburan Jakarta Barat
Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi para sniper.
Bareskrim Polri menyebut, lokasi penjualan narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan penjualan mencapai 1.000 hingga 1.200 klip sabu per hari.
| Bahagianya Raka, Motor Kesayangannya yang Hilang Berhasil Ditemukan Polisi |
|
|---|
| Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Tindak Kekerasan yang Menewaskan Remaja di Tambun Bekasi |
|
|---|
| Gagalkan Tawuran saat Patroli, Polisi Amankan 3 Pemuda hingga 10 Senjata Tajam di Bekasi Barat |
|
|---|
| Tidak Ada Uang untuk Bayar Kos, Pria di Tamansari Jakarta Barat Ini Tega Mencuri Motor Milik Teman |
|
|---|
| Awalnya Bersihkan Karang Gigi, Ini Kronologi Pelaku Menusuk Perawat Klinik Gigi di Periuk Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-berseragam.jpg)