Sabtu, 9 Mei 2026

ART Terjun Bebas

Fakta Baru Kasus 2 ART Terjun Bebas dari Lantai 4 Benhil, 3 Tersangka Ditahan Polisi

Fakta Baru Kasus 2 ART Terjun Bebas dari Lantai 4 Benhil, 3 Tersangka Ditahan Polisi

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
UPDATE ART TERJUN - Lokasi 2 ART terjun dari lantai 4 bangunan di Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat. Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus ini dengan meringkus 3 tersangka eksploitasi serta menahannya. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menyebut dua ART yang jatuh dari lantai empat di Benhil tidak mengalami kekerasan fisik maupun verbal berdasarkan pemeriksaan saksi.
  • Tiga tersangka berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y telah ditahan terkait dugaan eksploitasi anak dan TPPO.
  • Polisi masih mendalami kasus dengan menyita CCTV, percakapan digital, serta menggandeng LPSK untuk perlindungan korban yang selamat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kasus tragis dua asisten rumah tangga (ART) yang terjun bebas dari lantai empat sebuah rumah di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan perkembangan terbaru kasus yang kini menyeret dugaan praktik eksploitasi anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Peristiwa kelam yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026 lalu tersebut telah merenggut nyawa D, seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur.

Baca juga: Erin Polisikan Mantan ART Karena Anak-Anaknya Terganggu

Sementara itu, rekannya berinisial R, hingga kini masih berjuang melewati masa kritis di bawah perawatan intensif tim medis.

Polda Metro Jaya mengungkap hasil sementara penyelidikan yang menyebut para korban tidak mengalami kekerasan fisik maupun verbal selama bekerja.

Meski demikian, polisi tetap mendalami dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang (TPPO) dalam perkara yang menewaskan satu korban tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kesimpulan sementara itu diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Selama bekerja korban tidak mengalami kekerasan fisik dan verbal,” ujar Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik lantaran sebelumnya kasus ini memunculkan dugaan adanya penyiksaan terhadap korban yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut.

Satu Korban Meninggal, Satu Masih Dirawat

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 22 April 2026, di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial D yang masih di bawah umur meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat bangunan.

Sementara satu korban lainnya berinisial R berhasil selamat, namun hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif.

Polda Metro Jaya menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut sekaligus memastikan korban yang selamat mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Untuk saksi korban yang masih menjalani perawatan, kita sama-sama mendoakan agar segera pulih dan mendapatkan pendampingan yang terbaik,” kata Budi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved