Sabtu, 9 Mei 2026

RW Kumuh Ibu Kota

Masih Ada 211 RW Kumuh di Jakarta, Dua Wilayah Ini Jadi Sorotan

Persoalan permukiman kumuh masih menjadi tantangan pelik yang membayangi kemegahan ibu kota, di mana ada 211 RW kumuh

Tayang:
AI (Kecerdasan Buatan)
RW KUMUH JAKARTA - Gambar dibuat menggunakan kecerdasan buatan soal permukiman kumuh yang masih menjadi tantangan pelik membayangi kemegahan ibu kota Jakarta. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 211 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang teridentifikasi masih berada dalam kondisi kumuh pada tahun 2026, di mana terbanyak di Jakarta Barat dan Utara. 

Ringkasan Berita:
  • BPS mencatat masih ada 211 RW kumuh di Jakarta berdasarkan pendataan terbaru 2026.
  • Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi wilayah dengan tingkat kekumuhan tertinggi.
  • Pemprov DKI Jakarta berjanji memprioritaskan penataan kawasan padat seperti Tambora.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Persoalan permukiman kumuh masih menjadi tantangan pelik yang membayangi kemegahan ibu kota.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 211 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang teridentifikasi masih berada dalam kondisi kumuh pada tahun 2026.

Angka ini menjadi rapor merah sekaligus pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata ruang hidup warga.

Baca juga: Turun 50 Persen Dibanding Era Anies, RW Kumuh di Jakarta Kini Tersisa 211

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan angka tersebut diperoleh dari pendataan sepanjang 2025 yang kemudian diperbarui dan difinalisasi pada 2026.

“Dari hasil pendataan terakhir yang dilakukan tahun 2025 dan kemudian finalisasi angka di tahun 2026 maka yang teridentifikasi sebagai RW kumuh adalah 211 RW kumuh,” ujar Amalia, Kamis (7/5/2026).

Pendataan Gunakan Survei dan Citra Satelit

Dalam pemetaan kawasan kumuh, BPS tidak hanya mengandalkan survei lapangan, tetapi juga memanfaatkan teknologi citra satelit untuk meningkatkan akurasi data.

Menurut Amalia, metode gabungan tersebut digunakan agar pemerintah memiliki gambaran lebih detail mengenai kondisi permukiman warga di Jakarta.

“Ini merupakan hasil kombinasi antara pendataan lapangan dengan hasil citra satelit,” katanya.

BPS menggunakan 11 indikator dalam menentukan suatu wilayah masuk kategori kumuh.

Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada bentuk bangunan atau kepadatan rumah, melainkan juga kualitas lingkungan dan fasilitas dasar.

Indikator tersebut meliputi kepadatan penduduk, kondisi rumah, ventilasi, sanitasi, drainase, akses jalan lingkungan, hingga penerangan kawasan.

Penilaian dilakukan mulai dari tingkat RT, kemudian diakumulasi menjadi kategori RW kumuh.

“Esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh. Jadi tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja, tetapi juga kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” jelas Amalia.

Baca juga: Urbanisasi Meluas ke Bekasi, Akademisi Ingatkan Risiko Pengangguran hingga Kumuh

Jakarta Barat dan Utara Jadi Sorotan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved