Rabu, 15 April 2026

PKL ini Nekat Serang Satpol PP Saat Ditertibkan di Rasuna Said

Seorang pedagang perempuan dilaporkan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam

|
Editor: Joanita Ary
Istimewa/Tidak Ada
PKL RASUNA -- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, berubah menjadi situasi mencekam pada Senin siang (7/4). Seorang pedagang perempuan dilaporkan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya menertibkan lapak yang berdiri di atas trotoar. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, berubah menjadi situasi mencekam pada Senin siang (7/4).

Seorang pedagang perempuan dilaporkan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya menertibkan lapak yang berdiri di atas trotoar.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @satpolppjaksel dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, perempuan tersebut tampak meronta, berteriak histeris, dan berusaha melepaskan diri saat hendak diamankan.

Dalam kondisi tegang, ia bahkan mencoba menyerang petugas menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Petugas yang berada di lokasi berupaya tetap tenang dan mengedepankan pendekatan persuasif.

Sejumlah anggota Satpol PP terlihat berusaha menghindari serangan sembari menenangkan situasi.

Setelah beberapa saat, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan dan mengamankan perempuan tersebut beserta senjata tajam yang digunakan.

Penertiban itu sendiri merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di salah satu ruas jalan protokol ibu kota yang kerap dipadati aktivitas PKL.

Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kerap beralih fungsi menjadi area berjualan, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penertiban telah dilakukan secara humanis dan melalui tahapan yang sesuai prosedur.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, petugas terlebih dahulu memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi terlarang.

Namun, dalam kasus ini, pedagang yang bersangkutan justru menunjukkan sikap agresif.

Satriadi mengungkapkan bahwa perempuan tersebut bukan kali pertama ditertibkan di lokasi yang sama. Sebelumnya, yang bersangkutan telah dua kali terjaring penertiban.

“Pada penertiban sebelumnya, yang bersangkutan sempat menuding adanya pungutan liar oleh petugas. Namun tuduhan tersebut telah diklarifikasi dan dinyatakan tidak benar,” ujar Satriadi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved