Kamis, 4 Juni 2026

Kemacetan

Pakar Transportasi UI Tegaskan Kerusakan Jalan dan Kemacetan Berdampak pada ​Kerugian Multi-sektor

Menurut pakar transportasi UI, kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan memang berdampak bagi pengguna jalan.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Guru Besar FTUI, Sigit Pranowo Hadiwardoyo menyebut kerusakan jalan dan kemacetan berdampak kerugian multi-sektoral. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Kemacetan masih menjadi permasalahan turun-temurun di sejumlah ruas jalan raya perkotaan, termasuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Bahkan, kondisi jalanan yang rusak pada musim penghujan saat ini semakin memperparah kondisi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Sigit Pranowo Hadiwardoyo memaparkan dampak dari masalah itu.

Menurut pakar transportasi UI itu, kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan memang berdampak bagi pengguna jalan.

Bahkan, penurunan laju kendaraan karena macet atau jalanan yang rusak dihitung dalam penelitian.

Dampak kemacetan ini bersifat luas, mencakup berbagai sektor termasuk sektor ekonomi secara keseluruhan.

“Maka itu kerugian yang diterima oleh para pengguna jalan jauh lebih besar,” kata Sigit, Kamis (26/2/2026).

Sigit berharap, agar lalu lintas berjalan dengan lancar, faktor-faktor penghambat harus diatasi.

Jalanan yang rusak sebagai salah satu penyebab terjadinya kemacetan juga harus segera dibenahi oleh pengelola.

“Perbaikan pada kerusakan kecil sebenarnya lebih mudah dilakukan dan dapat dikerjakan pada malam hari tanpa harus menutup jalan atau sebagian lajur, berbeda dengan perbaikan kerusakan besar,” pungkasnya. 

Angkot biang macet

Setiap pagi dan sore, ruas Jalan Palmerah Utara hingga Jalan Palmerah Barat seolah menjadi arena pertarungan kendaraan. 

Kemacetan nyaris tak terelakkan, memaksa pengendara bergerak lambat hanya beberapa meter setiap menitnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved