Berita Jakarta
Pengelola Padel Minta Kelonggaran Jam Operasional hingga Melewati Pukul 20.00 WIB, Ini Kata Pramono
Tempat padel yang telah disegel dapat kembali beroperasi apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Pramono Anung mengungkap adanya pengelola tempat olahraga padel yang mencoba meminta kelonggaran jam operasional
- Tempat padel yang telah disegel dapat kembali beroperasi apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku
- Meskipun sudah mengantongi PBG, jam operasional tetap dibatasi demi menjaga kenyamanan warga
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap adanya pengelola tempat olahraga padel yang mencoba meminta kelonggaran jam operasional hingga melewati pukul 20.00 WIB.
Begitu mendengar permintaan itu, Pramono menolaknya.
Menjawab pertanyaan mengenai nasib tempat padel yang sudah disegel, Pramono menegaskan, seluruh fasilitas padel di Jakarta wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca juga: Langgar Aturan Perizinan, Lapangan Padel di Haji Nawi Cilandak Disegel Pemkot Jakarta Selatan
"Masih ada yang menegosiasi di atas jam 8 malam, kami tidak berikan, maksimum jam 8 malam," kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).
"Padel di Jakarta harus berizin semua, punya PBG, bagi padel yang melakukan pelanggaran tidak punya PBG, akan kami ambil tindakan tegas," lanjutnya.
Ia menjelaskan, tempat padel yang telah disegel dapat kembali beroperasi apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pramono memberi perhatian khusus terhadap tempat padel yang berada di kawasan perumahan.
Baca juga: Nasib Apes MMT Padel di Kembangan Jakbar, Bangunan Megah Rampung, Tapi Terpaksa Disegel Permanen
Menurutnya, meskipun sudah mengantongi PBG, jam operasional tetap dibatasi demi menjaga kenyamanan warga.
Pembatasan operasional otu dilakukan untuk menghindari potensi gangguan, terutama kebisingan di lingkungan permukiman pada malam hari.
Pemprov DKI Jakarta memastikan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha olahraga agar seluruhnya mematuhi aturan yang berlaku.
Tunggu Rekomendasi Teknis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan posisinya sebagai eksekutor penegakan aturan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyatakan, pihaknya bergerak berdasarkan rekomendasi teknis (rekomtek) dari dinas terkait.
"Kalau sudah ada rekomtek dari instansi terkait, baru kami melakukan penindakan," ujar Satriadi.
Baca juga: Terancam Disegel, Lapangan Padel di Haji Nawi Cilandak Jakarta Selatan Belum Mengantongi Izin Resmi
Padel disegel
padel di perumahan
warga vs lapangan padel
protes lapangan padel
padel
lapangan padel
Pramono Anung
Pramono
| Warga Soroti Dominasi Ikan Sapu-Sapu di Kali, Pemprov DKI Diminta Bertindak Berkelanjutan |
|
|---|
| Hippindo Minta Perda KTR DKI Tak Bebani Ritel dan UMKM |
|
|---|
| Soroti Ketimpangan Advokasi, Jagara Gelar Aksi Damai di YLBHI |
|
|---|
| Krisis Air Terjawab, 270 Toren Gratis Disalurkan ke Warga Jakarta Utara |
|
|---|
| Pemprov DKI Siap Bantu Pangan Wilayah Penyangga Hadapi Ancaman El Nino |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Fourthwall-Padel-bas.jpg)