Kamis, 30 April 2026

Parkir Liar

Dishub DKI Bantah Berikan Rompi dan Karcis kepada Jukir Liar di Cempaka Putih Jakpus

Masdes Arouffy, menegaskan informasi yang beredar merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat dan tidak sesuai dengan fakta.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
ILUSTRASI PARKIR LIAR- Masdes Arouffy, menegaskan informasi yang beredar merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat dan tidak sesuai dengan fakta. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah tudingan oknum memberi rompi dan karcis kepada jukir liar di Cempaka Putih; isu disebut pemberitaan lama Mei 2025.
  • Dishub menegaskan atribut hanya diberikan kepada jukir resmi lengkap dengan surat tugas, bukan untuk pungli.
  • Sosok R alias Mat Romli disebut hanya staf administrasi yang melayani jukir resmi.
  • Razia Polsek Cempaka Putih amankan 7 jukir; 2 resmi dipulangkan, 5 liar ditahan karena pungli.

 

WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara soal tudingan anggotanya 'memback-up' juru oarkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, anggota Legislator DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter membongkar dugaan keterlibatan oknum Dinas Perhubungan dalam praktik parkir liar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Jupiter bahkan menyebut, oknum juru parkir (jukir) liar itu telah diamankan Polsek Cempaka Putih karena memungut biaya parkir ilegal dengan mengenakan seragam dan atribut resmi layaknya petugas sah.

Menanggapi itu, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy, menegaskan informasi yang beredar merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat dan tidak sesuai dengan fakta.

Dia menegaskan bahwa anak buahnya tidak memberikan rompi dan karcis parkir kepada juru parkir (jukir) liar 

“Kejadian dimaksud tidak terjadi pada waktu sekitar saat ini di mana pemberitaan ditayangkan pada Februari 2026, namun hal tersebut terjadi pada tahun lalu, Mei 2025. Dugaan oknum Dishub memberikan rompi dan karcis parkir kepada jukir liar untuk pungli, adalah tidak benar,” kata Arouffy dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu (22/2/2026). 

Baca juga: Lawan Kemacetan Ramadan, Pemprov DKI Sikat 100 Titik Parkir Liar Setiap Hari, Trotoar Harus Steril

 Arouffy menjelaskan, pada 2025 Dishub telah memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang berupa pemberian atribut kepada jukir liar.

Atribut seperti rompi, karcis parkir, dan surat tugas hanya diberikan kepada jukir resmi sebagai bagian dari pembinaan. 

Menurut Arouffy, sosok berinisial R yang disebut sebagai koordinator lapangan Dishub dalam pemberitaan sebenarnya merupakan staf biasa Unit Pengelola Perparkiran bernama Mat Romli.

Yang bersangkutan membantu proses administrasi pemberian perlengkapan kepada jukir resmi, bukan kepada jukir liar.

“Saudara R alias Mat Romli bukan memasok atau memberikan rompi dan karcis parkir kepada jukir liar, tetapi memberikan rompi, karcis parkir, dan surat tugas kepada jukir baru yang ditugaskan menjadi jukir resmi Dishub,” kata dia.

 Dalam razia yang dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih, polisi mengamankan tujuh orang jukir dari lokasi.

Mereka terdiri dari dua jukir resmi binaan Dishub dan lima jukir liar.

Dishub kemudian menunjukkan dokumen legalitas jukir resmi kepada penyidik.

Berdasarkan pemeriksaan, dua jukir resmi dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pungutan liar, sementara lima jukir liar ditahan karena terbukti melakukan pungli.

Arouffy menegaskan, di lapangan memang ditemukan perbedaan antara jukir resmi yang memiliki surat tugas dan jukir liar yang beroperasi tanpa legalitas.

“Dua jukir resmi Dishub tidak ditahan atau diperbolehkan pulang karena tidak cukup bukti yang bersangkutan melakukan pungli. Lima jukir liar ditahan karena terbukti melakukan pungli,” ujarnya.

Tudingan

Ahmad Lukman Jupiter sebelumnya bersuara soal dugaan keterlibatan oknum Dinas Perhubungan dalam praktik parkir liar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Jupiter bahkan menyebut, oknum juru parkir (jukir) liar itu telah diamankan Polsek Cempaka Putih karena memungut biaya parkir ilegal dengan mengenakan seragam dan atribut resmi layaknya petugas sah.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Jakarta masih lemah dan harus segera dibenahi secara serius,” kata Jupiter dari keterangan resminya pada Rabu (18/2/2026).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Jika ada dugaan keterlibatan oknum yang memasok atribut, tiket atau memfasilitasi praktik ilegal, hal tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Baca juga: Viral Sejumlah Jukir Liar Keroyok Pengendara di Lampu Merah Pesing Jakbar

“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Jupiter menyatakan, DPRD akan meminta Unit Perparkiran Dinas Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh dan melaporkan langkah perbaikan secara terbuka, termasuk memperketat distribusi atribut resmi, sistem retribusi dan pengawasan di lapangan.

“Ke depan, kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang karena yang dirugikan adalah masyarakat,” imbuhnya.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Pemerintah dan aparat harus hadir memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi warga.

“Dalam momen ini, kami juga mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menertibkan praktik juru parkir liar di Cempaka Putih,” tuturnya.

Baca juga: Jukir Liar Kuasai Kawasan Pintu Masuk Monas saat Perayaan Tahun Baru, Bikin Macet Jalanan

Jupiter menambahkan, Tim Polsek  Cempaka Putih berhasil menangkap 10 jukir liar yang kedapatan memungut biaya parkir ilegal dengan mengenakan seragam dan atribut resmi layaknya petugas sah.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku mendapatkan tiket dan atribut tersebut dari seseorang berinisial R.

Pria itu disebut-sebut sebagai Koordinator Lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Cempaka Putih di Jalan Letjen Suprapo, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (faf)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved