Selasa, 9 Juni 2026

Kriminalitas

Pelapor Kasus Penipuan Kripto Rp3 Miliar Datangi Polda Metro Jaya

Korban trading kripto melaporkan Timothy Ronald ke polisi, kerugian mencapai Rp3 miliar. Sekitar 300 korban lainnya siap menyusul.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ramadhan L Q
PENIPUAN - Younger, pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang diduga menyeret nama Timothy Ronald, datang bersama kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (13/1/2026). Korban trading kripto melaporkan Timothy Ronald ke polisi, kerugian mencapai Rp3 miliar. Sekitar 300 korban lainnya siap menyusul. 

Ringkasan Berita:
  • Younger, korban penipuan trading kripto, datang ke Polda Metro Jaya Selasa (13/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan BAP. 
  • Ia mengaku rugi Rp3 miliar akibat investasi koin Manta melalui grup Akademi Crypto yang dibangun Timothy Ronald. 
  • Kuasa hukumnya menyebut sekitar 300 korban lain berencana melapor. 
  • Polisi masih menyelidiki kasus ini, yang hingga kini menimbulkan kerugian miliaran rupiah dan dalam tahap klarifikasi pelapor serta saksi.

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang diduga menyeret nama Timothy Ronald, Younger, datang ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tampak Younger datang bersama dengan kuasa hukumnya, Jajang pada Selasa (13/1/2026).

Ia mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami baru tahap BAP sih sama kepolisian," ujarnya, kepada wartawan, Selasa.

Younger mengaku mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar. 

Dikatakannya, ia merupakan anggota grup trading kripto yang dibangun Timothy Ronald.

"Sesuai di laporan saya, itu sekitar Rp3 miliar," kata Younger.

Namun, Younger enggan membeberkan kronologi kasus maupun dugaan ancaman, dengan alasan ingin memberikan keterangan lebih lengkap kepada penyidik terlebih dahulu.

Baca juga: Habiburokhman: Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang soal Kritik Pandji Pragiwaksono

Ratusan Korban

Sementara itu, pengacara Younger, Jajang, menyatakan saat ini tercatat sekitar 300 korban yang berencana melaporkan kasus ini. 

Pada tahap awal pemeriksaan, hanya tiga orang yang diperiksa, yaitu Younger dan dua saksi korban.

"Akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan penipuan yang berujung kerugian akibat trading kripto yang menyeret nama Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. 

Laporan tersebut diduga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, Selasa (13/1/2026).

“Penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pelapor dan saksi-saksi, yang dijadwalkan Selasa,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved