Pencabulan

Keluarga Korban Cabut Laporan, Predator Anak di Pasar Rebo Dipulangkan Satreskrim Polres Jaktim

Keluarga korban mencabut laporan yang telah dibuatnya di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Instagram @jktinformasi.news
PENCABULAN - Warga menggiring pelaku pencabulan anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (21/11/2025). Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Wijaya Wayan membenarkan kasus tersebut dan pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, PASAR REBO - Kasus pencabulan terhadap bocah 8 tahun yang terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak jadi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Keluarga korban mencabut laporan yang telah dibuatnya di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Tim Warta Kota mencoba menghampiri keluarga korban untuk bisa mengkonfirmasi peristiwa pencabulan tersebut. Namun, sang anak dan orangtuanya saat ini memilih tinggal di rumah kerabatnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Salah seorang yang masih kerabat enggan sebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan karena takut salah bicara.

Baca juga: Alasan Digigit Bebek, Pelaku Pencabulan Anak di Jaktim Hampir Dihakimi Warga

Dari informasi yang diterima di lokasi, keluarga korban mendapat tekanan dari keluarga pelaku agar tidak memproses secara hukum kasus pencabulan tersebut.

"Belum nikah dia, usianya sekira 30 tahunan kayaknya," ujar salah satu wanita di lokasi.

Menurut ibu tersebut, pelaku merupakan residivis kasus yang sama yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Predator anak tersebut pernah dihukum kurungan penjara selama kurang lebih tiga tahunan.

Warga di sana menyayangkan aksi pelaku karena bukannya bertobat, justru mengulangi perbuatannya yakni mencabuli bocah 8 tahun.

"Pernah dipenjara dia kasus yang sama. Nanti malam katanya ada pertemuan sama RT, RW, keluarga korban dan pelaku," terangnya.

Warga di sana sejatinya sudah resah dengan aksi pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial TP tersebut.

Saat dibawa ke Polres Jaktim, kata salah satu warga di sana takut pelaku dilepaskan karena orangtuanya punya kenalan polisi di Polres Jaktim.

"Kan bisa saja di lepasin karena ada kenalan orangtuanya sana polisi di Polres Jaktim," tandasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini juga menyayangkan pencabutan laporan yang dilakukan oleh orangtua korban.

Pelaku sendiri saat ini sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian usai laporannya dicabut.

"Kami tidak punya dasar untuk menahan (karena sudah cabut laporan)," ucap Sri.

Menurut Sri, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan memproses secara hukum jika kasus tersebut laporannya tidak dicabut.

Ia mengaku, Unit PPA Satreskrim Polres Jaktim tidak akan memberikan tempat bagi pelaku predator anak.

"Kalau ada LP, pasti saya gas untuk diproses," imbuhnya. 

Sebelumnya, Viral di sosial media adanya aksi pencabulan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2025).

Dari video yang viral, pelaku saat itu digeruduk oleh keluarga korban dan pelaku yang diketahui seorang pria dewasa nyaris diamuk.

Terduga pelaku hanya bisa pasrah ketika dibawa oleh warga untuk pertanggungjawabkan ke kantor polisi.

Kasus tersebut berawal, ketika korban sedang bermain di sekitar rumahnya yang bertetanggan dengan pelaku.

Tak lama, pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumahnya dan dimasukan ke dalam kamar tidur. Di dalam, pintu dikunci dan korban kemudian di raba bagiab dada hingga kemaluannya.

Setelah puas cabuli korban, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah. Korban yang menangis histeris dan pelaku menyatakan digigit bebek di depan rumahnya.

Anak kelas 2 SD itu kemudian bercerita bahwa dirinya tidak digigit bebek, melainkan dicabuli oleh pelaku di dalam kamar.

Keluarga dan warga kemudian menggeruduk rumah terduga pelaku, beruntung pengurus RT dan RW dengan sigap mengamankan pelaku agar tidak diamuk.

Kapolsek Pasar Resbo, Kompol Wijaya Wayan membenarkan kasus tersebut dan pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Inisial pelaku TP," singkatnya, Senin (24/11/2025). (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved