Berita Jakarta
Klarifikasi Kepsek Soal Tudingan Ambil Uang KJP dari Alumni SMK Era Pembangunan
Sebelumnya, sejumlah alumni SMK Era Pembangunan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur permasalahkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2022 silam
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Sejumlah alumni SMK Era Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur permasalahkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2022 silam.
Lima orang alumni tersebut bernama Aan, Alisa, Minda, Ichsan dan Rifki yang menuding pihak sekolah telah menggunakan KJP miliknya karena sempat ditahan.
Kepala Sekolah SMK Era Pembangunan, Agung menjelaskan, pihaknya menerima titipan KJP dari para orangtua menyusul adanya informasi kartu tersebut digadaikan ke sejumlah pihak.
Tak hanya itu, para orangtua yang anaknya menerima KJP tidak menggunakan uang bantuan sesuai peruntukan sekolah.
"Jadi misalkan siswa ini punya adik atau kakak, uangnya diambil (sama orangtua) untuk keperluan mereka (adik dan kakak siswa tersebut)," ucapnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025).
Menurut Agung, siswa tersebut yang menerima KJP masih menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMK Era Pembangunan.
Baca juga: Pramono Resmikan Pos Damkar Kebayoran Lama Utara, Dibangun Tanpa APBD
Para staf SMK Era Pembangunan akhirnya menyarankan agar KJP tersebut dititipkan ke pihak sekolah untuk memudahkan pembayaran SPP.
"Ini cerita dari staf saya ya, karena saya jadi kepala sekolah di sini baru, dari bulan Agustus 2025 kemarin. Ketika mereka sudah lulus, baru kami kembalikan KJP-nya," tegasnya.
Agung menerangkan, saat pengembalian KJP ke siswa, di dalam kartu ATM ada yang tersisa saldonya maupun kosong. Namun, penerima KJP yang saldonga kosong saat dikembalikan, dipastikan bukan digunakan oleh guru maupun pihak sekolah.
Ia menduga, saldo KJP tersebut bisa kosong bisa jadi karena pendataan di priode selanjutnya sudah tidak masuk dalam penerima.
Bisa jadi, kata Agung, siswa tersebut sudah tidak layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau karena sudah lulus.
"Jadi kami keluarkan anggaran untuk menambahkan biaya SPP siswa. Sebenarnya ini atas permintaan dari orangtua dan disetujui. Pihak orangtua meminta untuk diatur sebaik mungkin supaya siswa bisa tetap sekolah sampai lulus," terangnya.
Agung menambahkan, ada sekira enam siswa yang mendapatkan KJP dari Pemprov DKI dan harus keluarkan biaya SPP di SMK Era Pembangunan sekira Rp 325.000.
Agung menegaskan, pihak sekolah pada Mei 2022 lalu sudah kembalikan KJP ke para orantua maupun siswan. Kemudian, pada bulan September 2022 ada yang protes bahwa ada penarikan KJP sebesar Rp 600.000 sampai Rp 700.000.
"Padahal di bulan itu KJP sudah dikembalikan beberapa bulan sebelumnya, dikembalikan setelah lebaran 2022 antara April atau Mei 2022," imbuh Agung. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pramono Resmikan Pos Damkar Kebayoran Lama Utara, Dibangun Tanpa APBD |
![]() |
---|
DPRD DKI Desak Dinas Tata Ruang Tindak Tegas Bangunan Langgar Aturan di Gambir dan Menteng Jakpus |
![]() |
---|
Politisi PSI Minta Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Jakut Diperkuat setelah Sempat Bocor |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol Ditemukan Membusuk di Kontrakannya di Palmerah Jakarta Barat, Begini Kata Keluarga |
![]() |
---|
Berakhir Tewas, Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun Sempat Hindari CCTV saat Berusaha Kabur dari Mess |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.